Miris, Kemaluan Bocah 8 Tahun Terpotong Saat Sunatan Massal di Sumsel       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 30 Nov 2023 12:14 WIB ·

Miris, Kemaluan Bocah 8 Tahun Terpotong Saat Sunatan Massal di Sumsel


Kemaluan Bocah 8 Tahun di Sumsel Terpotong Saat Sunatan Massal. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kemaluan Bocah 8 Tahun di Sumsel Terpotong Saat Sunatan Massal. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Seorang bocah berusia 8 tahun, AK, mengalami kejadian menyakitkan karena kemaluannya terpotong saat mengikuti sunatan massal di Desa Masam Bulam, Kecamatan Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Pada 17 Oktober 2023, saat acara yang diadakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat, kemaluan AK terpotong.

Orangtuanya, didampingi penasihat hukum, melaporkan oknum bidan dan manteri yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut ke Mapolda Sumsel.

BACA JUGA:  H. Muhammad Se'i Resmi Nahkodai DPD Madas Nusantara Kabupaten Bekasi

Penasihat hukum, Fitriadi, menyatakan bahwa insiden ini berdampak besar pada psikologis AK. Sejak kejadian tragis itu, dia telah menunjukkan perubahan perilaku yang mencolok.

“Secara psikologi anak itu mengalami perubahan, dia sering marah dan sering menyendiri,” kata penasihat Hukum, Fitriadi kepada wartawan, dikutip BeritaSatu, Rabu (29/11).

Situasinya tidak hanya memengaruhi psikologi anak, tetapi keluarga juga khawatir akan kesehatan AK di masa depan.

BACA JUGA:  Polri Nyatakan Ijazah Presiden Jokowi Asli, Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Dihentikan

Meskipun kondisinya secara psikologis tampak stabil, menurut pemeriksaan medis, tidak ada kemungkinan untuk menyambungkan kembali alat kelaminnya.

Keluarga AK akan mengajukan aduan ke Polda Sumsel dan berencana melaporkan oknum bidan dan manteri yang bertugas pada saat itu.

Ayah AK, Alex Musriawan, menegaskan harapannya untuk keadilan bagi anaknya yang tidak dapat menyambung kembali bagian yang terpotong tersebut.

BACA JUGA:  Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso Hadiri Seminar Terkait ETLE

Mereka berharap kasus ini dapat ditangani sepenuhnya oleh pengacara untuk mencari keadilan bagi AK.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Wakil Wali Kota Bekasi Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jabar di Bandung

31 Maret 2026 - 13:23 WIB

Penyelesaian Konflik Warga Vasana Dengan Pengembang Berakhir Damai

31 Maret 2026 - 08:28 WIB

Kota Bekasi Peringkat 6 Pelayanan Publik Nasional,Bukti Kerja Keras ASN

30 Maret 2026 - 13:34 WIB

Pemerintah Terapkan One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026

29 Maret 2026 - 05:46 WIB

Bareskrim Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Kasus Judol ke Jaksa

28 Maret 2026 - 19:31 WIB

Kasus Judol

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Tinjau Command Center KM 29, Pastikan Kesiapan Arus Balik Idulfitri 2026

27 Maret 2026 - 07:37 WIB

Trending di NEWS