KONTEKSBERITA.com – Polisi di Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tersangka terkait kasus penembakan fatal di Bekasi yang melibatkan konflik antara kelompok John Kei dan Nus Kei.
Direktur Reserse Kriminal Kombes Hengki Haryadi menyatakan bahwa 11 tersangka ini merupakan anggota dari kedua kelompok tersebut, meskipun dia tidak merinci identitas masing-masing tersangka.
Hengki mengungkapkan informasi ini kepada detikcom pada Senin (6/11/2023), menjelaskan bahwa dari kedua kelompok tersebut, 9 tersangka telah ditahan sementara dua tersangka lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasubdit Reserse Mobil Ditreserse Kriminal Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully, menjelaskan peristiwa penembakan di Bekasi.
Kejadian ini berawal ketika kelompok John Kei menerima informasi bahwa kelompok Nus Kei berencana menyerang mereka.
Menurut Yudho, kelompok Nus Kei yang terdiri dari 6 orang kemudian datang ke lokasi tersebut dengan membawa senjata tajam.
Sebagai respons terhadap informasi penyerangan ini, kelompok John Kei juga bersiap dengan senjata mereka sendiri.
Mereka mendapatkan informasi tentang kedatangan kelompok Nus Kei, yang datang dengan membawa senjata tajam.
Sebelum kelompok Nus Kei tiba, kelompok John Kei sudah mengetahui rencana penyerangan dan bersiap dengan senjata tajam serta senjata api.
Ketika kelompok Nus Kei keluar dari mobil mereka, kelompok John Kei melepaskan tembakan ke arah mereka.
Akibatnya, seorang korban dengan inisial GR tewas setelah tertembak di dahi kirinya.
“Ketika kelompok Nus Kei tiba, korban turun dengan membawa parang, dan langsung ditembak oleh kelompok John Kei. Mereka alasan bahwa mereka bertindak demikian karena merasa akan diserang, dan ada anggota keluarga kami di dalam mobil,” tambahnya.
Setelah kejadian tersebut, anggota kelompok Nus Kei membawa korban yang tertembak ke rumah sakit, sementara kelompok John Kei melarikan diri.
Titus Yudho menyebut bahwa pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota untuk mendalami lebih lanjut kasus ini.
Editor: Uje
Sumber: detikCom