Paket Kebijakan Pemerintah Atasi Dampak El Nino, Ada Bansos Beras dan BLT       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 26 Okt 2023 11:41 WIB ·

Paket Kebijakan Pemerintah Atasi Dampak El Nino, Ada Bansos Beras dan BLT


Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (Dok: Istimewa) Perbesar

Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengumumkan paket kebijakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) guna mengatasi dampak El Nino dan tekanan ekonomi global serta menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi.

Kebijakan ini disusun sebagai respons terhadap gejolak ekonomi global, perlambatan ekonomi Tiongkok, dan dampak kemarau panjang yang disebabkan oleh El Nino.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyatakan dalam Konferensi Pers APBN KiTa pada Rabu (25/10/2023) di Jakarta, bahwa langkah-langkah kebijakan APBN ini diperlukan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi di tengah tantangan dan tekanan yang sedang terjadi di ekonomi global, khususnya yang mempengaruhi masyarakat berpendapatan rendah.

BACA JUGA:  Soal Sosok T yang Disebut Dalang Judol, Bareskrim Panggil Kepala BP2MI

El Nino telah menyebabkan lonjakan harga komoditas, seperti beras, yang memicu tingginya tingkat inflasi. Selain itu, suku bunga yang tinggi di negara maju dan prospek perekonomian global yang melemah berdampak signifikan pada perekonomian dan masyarakat.

Untuk mengatasi hal ini, APBN mencakup penebalan bantuan sosial (bansos) dengan tambahan bantuan beras dan bantuan langsung tunai (BLT) untuk menjaga daya beli, stabilisasi harga, dan pengendalian inflasi.

Tambahan bantuan beras akan diberikan kepada 21,3 juta kelompok penerima manfaat sebesar 10 kilogram selama bulan Desember dengan total anggaran sekitar Rp2,67 triliun.

BACA JUGA:  BN. Holik Jadi Magnet Masyarakat Menuju Kursi Bupati Bekasi Periode 2024-2029

Sementara itu, BLT akan diberikan kepada 18,8 juta kelompok penerima manfaat sebesar Rp200 ribu per bulan selama November-Desember dengan total anggaran sekitar Rp7,52 triliun.

Paket kebijakan kedua bertujuan untuk mengoptimalkan peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui percepatan realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pemerintah berupaya meningkatkan target KUR hingga mencapai Rp297 triliun.

Paket kebijakan ketiga fokus pada penguatan sektor perumahan dengan memberikan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk penjualan rumah baru yang harganya di bawah Rp2 miliar.

BACA JUGA:  MA: Razman dan Firdaus Tidak Bisa Berpraktik Sebagai Advokat di Pengadilan

Selain itu, bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pemerintah memberikan bantuan biaya administrasi (BBA) selama 14 bulan sebesar Rp4 juta per rumah.

Dukungan juga diberikan untuk penambahan target bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) bagi masyarakat miskin sebanyak 1,8 ribu rumah.

Semua langkah-langkah ini diharapkan dapat menjaga perekonomian Indonesia dari guncangan ketidakpastian global, terutama dengan memperkuat sektor konstruksi dan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tiga Lembaga Gagas, Sosialisasikan Perlindungan Hukum Penelantaran Rumah Tangga

26 Januari 2026 - 14:22 WIB

HK Damin Sada: Pluralisme adalah Akar Sejarah dan Identitas Bekasi

26 Januari 2026 - 12:23 WIB

BGN Tegaskan Tak Ada Kebijakan Pengadaan Susu Secara Khusus dalam Program MBG

26 Januari 2026 - 09:59 WIB

Susu MBG

Meski Jalan Provinsi, Wali Kota Bekasi Pastikan Penanganan Cepat

25 Januari 2026 - 07:59 WIB

Tol Yogyakarta–Bawen Seksi 6 Diproyeksikan Fungsional saat Idulfitri 2026

24 Januari 2026 - 13:51 WIB

Panen Emas Merah Putih di Hari Ketiga ASEAN Para Games 2025

24 Januari 2026 - 11:19 WIB

ASEAN Para Games
Trending di NEWS