Waduh! IRT di Ciputat Hampir Diperkosa Debt Collector FIF, Dalih Beri Keringanan Angsuran       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 25 Sep 2023 13:38 WIB ·

Waduh! IRT di Ciputat Hampir Diperkosa Debt Collector FIF, Dalih Beri Keringanan Angsuran


Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum debt collector. (Dok: Istimewa) Perbesar

Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum debt collector. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum debt collector karena menunggak angsuran motor.

Korban bahkan hampir mengalami kejadian pemerkosaan oleh pelaku dengan alasan untuk meringankan biaya angsuran.

NN yang berusia 40 tahun, sebagai seorang ibu rumah tangga, menjadi korban pelecehan oleh oknum debt collector di rumah kontrakannya pada 16 September 2023.

Dengan sedih, korban bersama suaminya mendatangi kantor leasing motor FIF yang berada di Jalan Pahlawan, Rempoa, Tangerang Selatan, pada Sabtu malam, 23 September 2023, untuk menuntut tanggung jawab.

BACA JUGA:  Platform Trading Internasional Dibobol WNI, Perusahaan Rugi Rp6,67 Miliar

Sebelumnya, seorang oknum debt collector FIF datang ke rumah korban untuk menagih angsuran motor yang telah menunggak selama dua bulan.

Namun, pelaku melakukan tindakan yang tidak senonoh dengan menerobos masuk ke dalam rumah tanpa izin.

Bahkan, pelaku sempat meraba paha korban sambil memainkan alat kelaminnya di depan korban.

Tidak berhenti di situ, korban juga dipaksa untuk memenuhi nafsu bejat pelaku dengan alasan untuk meringankan biaya angsuran motor korban.

Merasa tidak nyaman, akhirnya korban berteriak, tetapi oknum debt collector tersebut berhasil melarikan diri sebelum dapat ditangkap.

BACA JUGA:  Diterpa Isu Miring, BLUD UPTD PALD Kota Bekasi Jawab Dengan Prestasi Kerja

“Aku sudah berteriak-teriak dan mengatakan bahwa dia tidak sopan. Ada orang yang punya kontrakan lewat aku panggil. Dia kemudian cepat-cepat memakai sepatu dan pergi. Saya juga memberitahu tetangga lain bahwa cara dia menagih tidak sopan,” kata NN.

Sementara itu, Kepala Pos FIF Rempoa, Kun Muhammad Ramdan, menyatakan bahwa tindakan pelecehan yang dilakukan oleh karyawannya berada di luar kendali perusahaan.

Bahkan, pihak leasing juga mengklaim bahwa karyawan mereka sudah diinstruksikan sesuai standar operasional perusahaan.

BACA JUGA:  Cipta Kondusif Wilayah, Polsek Setu Gelar Operasi Jalanan dan Patroli Biru di Titik Rawan

“Kami tidak tahu jika terjadi pelecehan, dan ada keluhan dari konsumen. Setiap karyawan FIF, termasuk kolektor lapangan, selalu kami instruksikan untuk berperilaku sopan. Pengakuan kolektornya juga menyebut bahwa dia menagih sesuai prosedur, yaitu dengan mengucapkan salam sebelum meminta izin untuk masuk ke rumah konsumen. Namun, jika terjadi pelanggaran seperti ini, hal tersebut di luar kendali dan pengawasan kami,” ujar Ramdan.

Korban berencana melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian, dan dia berharap pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum.

 

Editor: Uje
Sumber: Berita Satu

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

12 Ribu Warga Meriahkan Festival Adu Bedug dan Dondang Mustika Jaya

19 April 2026 - 23:46 WIB

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

19 April 2026 - 17:55 WIB

Halalbihalal MKR Group Jadi Ajang Silaturahmi dan Kolaborasi Strategis

19 April 2026 - 09:12 WIB

DPC PERADI SAI Bekasi Raya Sukses Gelar Rakercab di Hotel Merbabu Bekasi

18 April 2026 - 21:26 WIB

PERADI SAI Bekasi Raya

TP PKK Kota Bekasi Ikuti Lomba Paduan Suara Wanoja Sunda di Purwakarta

18 April 2026 - 08:50 WIB

Genjot PAD, Bapenda Bekasi Perketat Pajak Reklame dan Hiburan

17 April 2026 - 13:24 WIB

Pajak Reklame
Trending di NEWS