Menu

Mode Gelap

NEWS · 25 Sep 2023 13:38 WIB ·

Waduh! IRT di Ciputat Hampir Diperkosa Debt Collector FIF, Dalih Beri Keringanan Angsuran


Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum debt collector. (Dok: Istimewa) Perbesar

Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum debt collector. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum debt collector karena menunggak angsuran motor.

Korban bahkan hampir mengalami kejadian pemerkosaan oleh pelaku dengan alasan untuk meringankan biaya angsuran.

NN yang berusia 40 tahun, sebagai seorang ibu rumah tangga, menjadi korban pelecehan oleh oknum debt collector di rumah kontrakannya pada 16 September 2023.

Dengan sedih, korban bersama suaminya mendatangi kantor leasing motor FIF yang berada di Jalan Pahlawan, Rempoa, Tangerang Selatan, pada Sabtu malam, 23 September 2023, untuk menuntut tanggung jawab.

Sebelumnya, seorang oknum debt collector FIF datang ke rumah korban untuk menagih angsuran motor yang telah menunggak selama dua bulan.

Namun, pelaku melakukan tindakan yang tidak senonoh dengan menerobos masuk ke dalam rumah tanpa izin.

Bahkan, pelaku sempat meraba paha korban sambil memainkan alat kelaminnya di depan korban.

Tidak berhenti di situ, korban juga dipaksa untuk memenuhi nafsu bejat pelaku dengan alasan untuk meringankan biaya angsuran motor korban.

Merasa tidak nyaman, akhirnya korban berteriak, tetapi oknum debt collector tersebut berhasil melarikan diri sebelum dapat ditangkap.

“Aku sudah berteriak-teriak dan mengatakan bahwa dia tidak sopan. Ada orang yang punya kontrakan lewat aku panggil. Dia kemudian cepat-cepat memakai sepatu dan pergi. Saya juga memberitahu tetangga lain bahwa cara dia menagih tidak sopan,” kata NN.

Sementara itu, Kepala Pos FIF Rempoa, Kun Muhammad Ramdan, menyatakan bahwa tindakan pelecehan yang dilakukan oleh karyawannya berada di luar kendali perusahaan.

Bahkan, pihak leasing juga mengklaim bahwa karyawan mereka sudah diinstruksikan sesuai standar operasional perusahaan.

“Kami tidak tahu jika terjadi pelecehan, dan ada keluhan dari konsumen. Setiap karyawan FIF, termasuk kolektor lapangan, selalu kami instruksikan untuk berperilaku sopan. Pengakuan kolektornya juga menyebut bahwa dia menagih sesuai prosedur, yaitu dengan mengucapkan salam sebelum meminta izin untuk masuk ke rumah konsumen. Namun, jika terjadi pelanggaran seperti ini, hal tersebut di luar kendali dan pengawasan kami,” ujar Ramdan.

Korban berencana melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian, dan dia berharap pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum.

 

Editor: Uje
Sumber: Berita Satu

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Di Hari Santri Nasional, Pj Bupati Bekasi Ajak Santri Lawan Kebodohan

22 Oktober 2024 - 14:58 WIB

Hari Santri Nasional

Nama-Nama Menteri Kabinet Merah Putih yang Dilantik

21 Oktober 2024 - 12:14 WIB

Nama-Nama Menteri Kabinet Merah Putih

Sah! Prabowo-Gibran Resmi Menjabat Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029

20 Oktober 2024 - 15:41 WIB

Prabowo-Gibran

Penyeludupan 237.305 Benih Bening Lobster Senilai Rp 23,6 Miliar Digagalkan Tim Gabungan Polri

18 Oktober 2024 - 14:01 WIB

Bareskrim Polri

Pj Wali Kota Bandung Melantik Pengurus Forum Puspa Kota Bandung

17 Oktober 2024 - 09:22 WIB

Forum Puspa Kota Bandung

Masuk Tahap SKD, Lebih Dari 3 Juta Pelamar CPNS 2024 Berkompetisi

16 Oktober 2024 - 21:42 WIB

SKD CPNS 2024
Trending di NEWS