Perawatan Kesehatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Apa Saja? - Konteks Berita

Kesehatan · 19 Sep 2023 WIB

Perawatan Kesehatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Apa Saja?


Ilustrasi Perawatan Kesehatan Gigi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Perawatan Kesehatan Gigi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Merawat gigi sama pentingnya seperti merawat kesehatan organ tubuh lainnya. Namun, bagi banyak orang, biaya perawatan gigi seringkali dianggap mahal. Ternyata, ada beberapa perawatan gigi yang dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Tidak hanya tambal gigi, BPJS Kesehatan juga mencakup beberapa jenis perawatan gigi lainnya.

Apa saja perawatan gigi yang dapat dicover oleh BPJS Kesehatan? Berikut informasinya.

Menurut Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 52 Ayat 1, perawatan gigi dan mulut yang dicakup oleh BPJS Kesehatan meliputi:

1. Infeksi gigi

Premedikasi adalah langkah awal dalam mengatasi sakit gigi. Tindakan ini meliputi pemberian obat analgesik dan antibiotik untuk meredakan nyeri dan mengatasi infeksi gigi.

Tahap premedikasi sangat penting untuk proses perawatan gigi selanjutnya.

2. Tambal gigi

Tambal gigi atau tumpatan komposit adalah salah satu perawatan gigi yang dapat dicover oleh BPJS Kesehatan.

Perawatan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi gigi dan menghentikan proses karies.

Proses tambal gigi hanya dapat dilakukan dengan rujukan dari dokter ahli dan menggunakan bahan resin komposit karena dianggap lebih tahan lama.

3. Scaling gigi

Scaling gigi adalah prosedur pembersihan plak atau karang gigi yang tidak memerlukan operasi.

Perawatan ini bertujuan untuk mengurangi risiko sakit gigi, mencegah penyakit mulut, dan gangguan gusi.

Perlu diingat, scaling gigi dicover oleh BPJS Kesehatan hanya jika ada indikasi medis, bukan untuk tujuan estetika.

“Scaling gigi pada kasus gingivitis akut (peradangan gusi) dapat dicover oleh BPJS Kesehatan dengan jangka waktu penjaminan dua tahun sekali,” seperti yang dijelaskan oleh BPJS Kesehatan melalui akun Twitter resmi (@BPJSKesehatanRI), dikutip pada Minggu (10/9/2023).

4. Pemasangan gigi palsu

Pemasangan gigi palsu dapat dicover oleh BPJS Kesehatan dengan bentuk subsidi yang disesuaikan dengan jumlah gigi palsu yang dipasang.

Subsidi yang diberikan adalah sebesar Rp250 ribu per rahang untuk pemasangan 1-8 gigi palsu.

Untuk pemasangan 9-16 gigi pada satu rahang, subsidi sekitar Rp500 ribu.

Sementara itu, untuk pemasangan gigi palsu pada dua rahang gigi sekaligus, subsidi yang diberikan adalah sebesar Rp1 juta.

5. Pencabutan gigi sulung

Pencabutan gigi sulung, yaitu gigi pertama yang tumbuh sebelum digantikan oleh gigi permanen, dapat dicover oleh BPJS Kesehatan.

Proses pencabutan gigi sulung ini bertujuan untuk memandu pertumbuhan gigi permanen dan mempertahankan lengkung rahang.

6. Pencabutan gigi permanen

Pencabutan gigi permanen dilakukan dalam kondisi tertentu ketika gigi sudah rusak parah karena trauma, kerusakan, atau karies yang sangat parah sehingga tidak dapat dipertahankan.

Sebelum pencabutan, gigi yang bermasalah akan diberi obat bius lokal untuk mengurangi rasa sakit.

7. Obat pasca pencabutan gigi

Pencabutan gigi adalah tindakan bedah minor untuk mengeluarkan gigi yang mengalami karies atau impaksi.

Perawatan pasca pencabutan termasuk dalam perawatan gigi yang dicover oleh BPJS Kesehatan.

Obat pasca pencabutan gigi memiliki peran penting dalam proses penyembuhan untuk memastikan gigi yang telah diobati pulih dengan cepat.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Waspada! Tanda-tanda Serangan Stroke, Gejalanya Muncul Saat Bangun Tidur

16 Oktober 2023 - 11:56 WIB

Gejala Stroke

Sebaiknya Jangan Campur 4 Bahan Ini dengan Teh, Termasuk Lemon

25 September 2023 - 10:21 WIB

Campuran Teh

Mengendalikan Emosi Sesaat, Bagaimana Caranya?

12 September 2023 - 11:54 WIB

Emosi Sesaat

Benarkah Makan Gorengan Bisa Menghambat Kehamilan?

25 Agustus 2023 - 17:24 WIB

Apakah Makan Gorengan Menghambat Kehamilan

5 Manfaat Daun Kelor Bagi Kesehatan

25 Agustus 2023 - 13:41 WIB

Manfaat Daun Kelor

Ini Loh! 10 Faktor Penyebab Terjadinya Penuaan Dini

23 Agustus 2023 - 11:45 WIB

Penyebab Penuaan Dini
Trending di Kesehatan