KONTEKSBERITA.com – Polsek Tambora berhasil menggulung jaringan sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan berhasil menyita 18 sepeda motor sebagai barang bukti.
Sindikat ini terdiri dari 13 anggota yang dipimpin oleh Umay alias Si Kentung, bos besar pemesan motor curian di Lampung.
Pelaku tersebut mengaku telah menjadi maling motor sejak usia 17 tahun dan memberikan informasi mengenai beberapa motor yang menjadi target mereka.
“Motor Vario, Scoopy, dan Beat sering menjadi sasaran pencurian, Pak,” ucapnya dalam video yang diunggah di akun Instagram Humas Polsek Tambora, dikutip pada Kamis (3/8/2023).
Alasan motor-motor tersebut menjadi incaran pencuri adalah karena sistem pengamanannya yang lemah.
“Motor-motor itu mudah untuk dibobol dan diambil karena sistem keamanannya yang sangat mudah,” jelasnya.
Pelaku juga mengungkapkan metode yang digunakan untuk membobol motor yang mereka curi.
Mereka hanya menggunakan kunci T (kunci letter T yang sudah dimodifikasi oleh pelaku curanmor) untuk membuka tutup motor dan mengambilnya, berbeda dengan motor-motor lainnya.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, menyatakan bahwa fitur keamanan pada motor yang menjadi target pencurian saat ini masih lemah.
Bahkan, fitur shutter key atau penutup kunci bermagnet saja tidak cukup untuk mengamankan sepeda motor dari pencurian.
“Dari beberapa rekaman CCTV kejadian curanmor yang banyak diungkap di media sosial dan terjadi hampir di seluruh daerah di Indonesia, terlihat bahwa para pelaku dengan sangat mudah mencuri sepeda motor hanya dalam hitungan detik. Saat ini, waktu yang dibutuhkan para penjahat untuk mencuri sepeda motor bahkan semakin cepat, kurang dari 5 detik,” ujar Putra dalam siaran persnya.
Oleh karena itu, Putra meminta agar pabrikan sepeda motor ikut bertanggung jawab dalam memproduksi motor yang aman dari pencurian.
Jika sistem keamanan motor mudah dibobol, maka pabrikan sepeda motor harus mencari solusi lain untuk meningkatkan keamanannya.
Editor: Uje