Gudang Pengoplosan LPG 3 Kg di Medan Digerebek Polisi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 31 Jul 2023 19:58 WIB ·

Gudang Pengoplosan LPG 3 Kg di Medan Digerebek Polisi


Gas LPG Subsidi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Gas LPG Subsidi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Polisi berhasil melakukan penggerebekan terhadap sebuah gudang pengoplosan gas elpiji di Medan, Sumatra Utara, yang terjadi dalam situasi kelangkaan LPG 3 kg.

Operasi ini dilakukan oleh Subdirektorat IV/Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, di Jalan Sei Kapuas Gang Abung, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan pada Jumat (28/7).

Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang yang berinisial RT, NF, dan APG berhasil diamankan oleh petugas.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyampaikan bahwa petugas menerima laporan mengenai aktifitas pengoplosan gas elpiji subsidi 3 kg menjadi gas non-subsidi yang diduga sudah berlangsung selama enam bulan.

BACA JUGA:  BRI Finance Gelar BRIFSehati Tingkatkan Literasi Keuangan Anak Muda

“Hal ini merupakan tindakan pidana minyak dan gas bumi dengan modus pengoplosan gas subsidi ke gas industri atau non-subsidi,” ujar Hadi Wahyudi pada Jumat (28/7).

Hadi menjelaskan bahwa praktik pengoplosan tersebut dilakukan dengan cara memindahkan isi gas dari tabung LPG ukuran 3 kg ke tabung ukuran 12 kg dan 50 kg.

BACA JUGA:  BULOG Pastikan Penyerapan Gabah Petani Sesuai Arahan Pemerintah dan Dukung Program KDMP serta MBG

Hasil penggerebekan menyita sebanyak 453 tabung gas elpiji berbagai ukuran, 100 karet tabung gas, 60 plastik segel, dan beberapa peralatan yang digunakan.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Teddy Jhon Marbun, mengungkapkan bahwa ketiga orang yang ditangkap memiliki peran berbeda-beda.

RT bertanggung jawab memindahkan isi tabung 3 kg ke tabung industri, NF merapikan gas LPG 3 kg yang sudah selesai dioplos, dan APG berperan sebagai pengantar gas non-subsidi ke industri atau pembeli.

BACA JUGA:  Masa Jabatan Diperpanjang 2 Tahun, Kades Ciledug Setu Fokus Program Prioritas

Teddy juga menyampaikan bahwa ketiga orang ini mendapatkan tabung gas ukuran 3 kg dari berbagai lokasi di Kota Medan.

Namun, pemilik lokasi yang berinisial BSS melarikan diri dan saat ini masih dalam pencarian.

Terkait kelangkaan gas LPG subsidi yang terjadi sebelumnya, Kapolda meminta jajaran untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap praktik pengoplosan gas 3 kg.

Dengan penggerebekan ini, diharapkan dapat mengurangi masalah kelangkaan LPG 3 kg di daerah tersebut.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polri Ingatkan Potensi Lonjakan Arus Balik, Masyarakat Diminta Manfaatkan WFA Usai Lebaran 1447 H

22 Maret 2026 - 20:34 WIB

Arus Balik

Habeas Corpus Law Firm Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 H, Ajak Generasi Muda Tingkatkan Kesadaran Hukum

22 Maret 2026 - 07:36 WIB

Posyan Mega Bekasi Hyper Mall Antisipasi Lonjakan Kendaraan Jelang Idulfitri 2026

21 Maret 2026 - 08:21 WIB

Jasa Raharja Dukung Penuh Program Mudik IFG 2026, Utamakan Keselamatan Pemudik

20 Maret 2026 - 11:42 WIB

One Way Nasional Resmi Dimulai di Cikampek, Jasa Raharja Dukung Kelancaran Mudik Lebaran 2026

19 Maret 2026 - 13:42 WIB

157 Perusahaan di Jabar Dilaporkan Terkait Permasalahan THR

18 Maret 2026 - 17:37 WIB

Perusahaan di Jabar
Trending di NEWS