MoU Kejari Kabupaten Bekasi dengan DPMD, Komitmen Maksimalkan Pelayanan Era Digital       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 27 Jul 2023 11:45 WIB ·

MoU Kejari Kabupaten Bekasi dengan DPMD, Komitmen Maksimalkan Pelayanan Era Digital


Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait pengembalian barang bukti secara daring melalui aplikasi ProSmart Kejari Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait pengembalian barang bukti secara daring melalui aplikasi ProSmart Kejari Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa)

KABUPATEN BEKASI – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait pengembalian barang bukti secara daring melalui aplikasi ProSmart Kejari Kabupaten Bekasi.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Rahmadhy Seno Lumakso, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen mereka dalam memaksimalkan pelayanan dengan mengikuti perkembangan zaman.

“Dalam era 5.0 ini, digitalisasi semakin berkembang pesat, dan Kejari Kabupaten Bekasi terus berkomitmen untuk melayani dengan sepenuh hati melalui layanan baru ini,” ujar Rahmadhy Seno pada Rabu (26/07).

Dia juga menyatakan bahwa dalam pelaksanaan pengembalian barang bukti, terdapat penyempurnaan mengikuti perkembangan teknologi informasi sehingga aplikasi tersebut dibuat.

BACA JUGA:  Mobil Tertabrak KA di Jombang, 6 Penumpang Tewas

“Sebelumnya, di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi juga telah ada sarana pengantaran barang bukti bernama Siabbi (siap antar barang bukti),” katanya.

Namun, dalam keseharian, program Siabbi tersebut terbukti kurang efektif karena masyarakat yang ingin mengambil barang bukti harus datang ke kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

“Dengan adanya Aplikasi ProSmart ini, Sahabat Adhyaksa akan sangat efisien mendapatkan layanan pengembalian barang bukti secara online,” tambahnya.

Masyarakat tidak perlu lagi datang untuk mengambil barang bukti, melainkan dapat mengambilnya dari rumah mereka dengan memanfaatkan aplikasi ProSmart Kejari Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA:  Harga Daging Sapi Tinggi di Pasaran, Masyarakat Desak Pemerintah Pengelolaan Daging Lewat BUMN

Seno menjelaskan bahwa tujuan kerja sama dengan DPMD Kabupaten Bekasi adalah untuk memudahkan pengantaran barang bukti. Apabila terdapat kendala dalam pengantaran, maka kepala desa akan membantu sebagai tempat atau titik penerimaan.

“Sehingga nanti petugas barang bukti yang melakukan pengantaran dapat bertemu pemilik barang bukti di kantor desa setempat dengan bantuan dari kepala desa dan aparatur desa,” ucapnya.

Dirinya berharap aplikasi ini memberikan manfaat berarti bagi masyarakat terutama jika barang bukti tersebut merupakan sarana atau alat yang digunakan untuk mencari nafkah dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

BACA JUGA:  Pelaku Begal di Setu Sudah 7 Kali Beraksi, Terancam 12 Tahun Penjara

“Dengan adanya kemudahan dan pengembalian barang bukti ini, diharapkan memberikan dampak positif dalam penegakan hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan RI,” tambahnya.

Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, mengapresiasi layanan aplikasi baru milik kejaksaan yang dinilai akan memudahkan masyarakat mengurus pengambilan barang bukti tindak pidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Ini adalah inovasi yang sangat membantu masyarakat. Kabupaten Bekasi memiliki wilayah yang cukup luas secara geografis, sehingga aplikasi ini memudahkan warga untuk mengambil barang bukti di titik terdekat yang telah ditentukan,” tandasnya.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Malut Ungkap Jaringan Senpi Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan

6 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Senpi Ilegal

Kapolda Sumsel Serahkan Penghargaan WBK, Dorong Pelayanan Publik yang Bersih dan Humanis

5 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Kapolda Sumsel

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

5 Agustus 2026 - 10:39 WIB

LBH ICMI Orda Kabupaten Bekasi Terbentuk, Siap Berikan Pelayanan Hukum

4 Agustus 2026 - 18:56 WIB

LBH ICMI

Petahana Yosep Resmi Daftar Pilkades Lubangbuaya 2026, Target Tuntaskan Program Tertunda

4 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Pemkot Bandung Usut Tuntas Penebangan Pohon di Jalan Riau, Izin Usaha Ikut Diperiksa

4 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Penebangan Pohon Bandung
Trending di NEWS