MoU Kejari Kabupaten Bekasi dengan DPMD, Komitmen Maksimalkan Pelayanan Era Digital       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 27 Jul 2023 11:45 WIB ·

MoU Kejari Kabupaten Bekasi dengan DPMD, Komitmen Maksimalkan Pelayanan Era Digital


Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait pengembalian barang bukti secara daring melalui aplikasi ProSmart Kejari Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait pengembalian barang bukti secara daring melalui aplikasi ProSmart Kejari Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa)

KABUPATEN BEKASI – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait pengembalian barang bukti secara daring melalui aplikasi ProSmart Kejari Kabupaten Bekasi.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Rahmadhy Seno Lumakso, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen mereka dalam memaksimalkan pelayanan dengan mengikuti perkembangan zaman.

“Dalam era 5.0 ini, digitalisasi semakin berkembang pesat, dan Kejari Kabupaten Bekasi terus berkomitmen untuk melayani dengan sepenuh hati melalui layanan baru ini,” ujar Rahmadhy Seno pada Rabu (26/07).

Dia juga menyatakan bahwa dalam pelaksanaan pengembalian barang bukti, terdapat penyempurnaan mengikuti perkembangan teknologi informasi sehingga aplikasi tersebut dibuat.

BACA JUGA:  Sidang Isbat Digelar Besok, Lebaran Tahun Ini Diperkirakan Serentak

“Sebelumnya, di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi juga telah ada sarana pengantaran barang bukti bernama Siabbi (siap antar barang bukti),” katanya.

Namun, dalam keseharian, program Siabbi tersebut terbukti kurang efektif karena masyarakat yang ingin mengambil barang bukti harus datang ke kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

“Dengan adanya Aplikasi ProSmart ini, Sahabat Adhyaksa akan sangat efisien mendapatkan layanan pengembalian barang bukti secara online,” tambahnya.

Masyarakat tidak perlu lagi datang untuk mengambil barang bukti, melainkan dapat mengambilnya dari rumah mereka dengan memanfaatkan aplikasi ProSmart Kejari Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA:  Ditresnarkoba Polda NTB Ringkus Bendahara Jaringan Narkoba Ko Erwin di Mataram

Seno menjelaskan bahwa tujuan kerja sama dengan DPMD Kabupaten Bekasi adalah untuk memudahkan pengantaran barang bukti. Apabila terdapat kendala dalam pengantaran, maka kepala desa akan membantu sebagai tempat atau titik penerimaan.

“Sehingga nanti petugas barang bukti yang melakukan pengantaran dapat bertemu pemilik barang bukti di kantor desa setempat dengan bantuan dari kepala desa dan aparatur desa,” ucapnya.

Dirinya berharap aplikasi ini memberikan manfaat berarti bagi masyarakat terutama jika barang bukti tersebut merupakan sarana atau alat yang digunakan untuk mencari nafkah dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

BACA JUGA:  Gedung RS Kemenkes Makassar Diresmikan, Pusat Layanan Kesehatan Wilayah Timur Indonesia

“Dengan adanya kemudahan dan pengembalian barang bukti ini, diharapkan memberikan dampak positif dalam penegakan hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan RI,” tambahnya.

Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, mengapresiasi layanan aplikasi baru milik kejaksaan yang dinilai akan memudahkan masyarakat mengurus pengambilan barang bukti tindak pidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Ini adalah inovasi yang sangat membantu masyarakat. Kabupaten Bekasi memiliki wilayah yang cukup luas secara geografis, sehingga aplikasi ini memudahkan warga untuk mengambil barang bukti di titik terdekat yang telah ditentukan,” tandasnya.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Bersama Kemenaker Dorong Keselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

18 Juni 2026 - 10:54 WIB

KDM Lantik 720 ASN di Desa Terpencil, Tekankan Pelayanan hingga Pelosok

17 Juni 2026 - 12:54 WIB

KDM Lantik ASN

Bawa Botol Bersumbu ke Aksi DPR, Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka

14 Juni 2026 - 13:58 WIB

Aksi DPR

Bapenda Kabupaten Bekasi Genjot PAD, Pengawasan Pajak dan Layanan Jemput Bola Diperkuat

12 Juni 2026 - 15:15 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi

Prabowo Perkuat Kesejahteraan Guru, Tunjangan Naik dan Beasiswa Diperluas

12 Juni 2026 - 14:13 WIB

Kesejahteraan Guru

Bapenda Kabupaten Bekasi Optimis Capai Target PAD Rp3,8 Triliun

11 Juni 2026 - 15:18 WIB

Pajak Daerah
Trending di NEWS