KONTEKSBERITA.com – Remaja perempuan berusia 16 tahun dengan inisial JDA (16) mengalami nasib yang sangat malang. Ia diduga menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pria, berusia 39 tahun, yang merupakan mantan kekasih ibunya. Kejadian ini terjadi di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Menurut keterangan dari Wakapolsek Metro Tamansari, Kompol Ramondias, pelaku dengan inisial FR diduga telah memerkosa korban setelah memberikan minuman keras (miras) yang membuat JDA tidak sadarkan diri.
Modus operandi yang digunakan pelaku adalah mengajak korban untuk minum miras tanpa sepengetahuan ibu korban, lalu membawanya ke sebuah penginapan. Setelah korban tidak sadar, pelaku melakukan aksi bejatnya.
Dalam perkembangan lain, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Roland Olaf Ferdinan, menjelaskan bahwa pelaku selalu memabukkan korban terlebih dahulu sebelum melakukan perbuatan tercela tersebut.
Pelaku dan korban pernah menghabiskan waktu bersama-sama sebelumnya, di mana FR mengajak korban minum karena mengetahui bahwa remaja tersebut sering minum miras.
Setelah korban sudah dalam kondisi mabuk, barulah pelaku membawa korban ke sebuah hotel.
Pemerkosaan tersebut dilakukan di salah satu hotel di Tamansari dan juga di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Berdasarkan pengakuan dari pelaku FR, dia telah melakukan pemerkosaan terhadap JDA sebanyak enam kali.
Kekejaman itu dilakukan ketika korban masih berada dalam keadaan mabuk akibat minuman keras.
Kepolisian mengungkapkan bahwa tiga kali pemerkosaan dilakukan di wilayah hotel Tamansari, Jakarta Barat, dan tiga kali lagi di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kasus ini menjadi sangat mengerikan karena melibatkan seorang remaja yang masih di bawah umur, menjadi korban kejahatan seksual oleh orang yang seharusnya dapat dipercaya.
Kepolisian berusaha untuk mengusut tuntas kasus ini agar pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan kejahatannya.
Editor: Uje