KONTEKSBERITA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu Tahun 2024 dengan jumlah 2.200.209 pemilih.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang diadakan di Aula KPUD Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengas Bandung, No:103, Desa Karang Sambung, Kecamatan Kedungwaringin, pada Rabu (21/06/23).
Rapat pleno terbuka tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bekasi dan dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Jabar dan Bawaslu Kabupaten Bekasi, Forkopimda, Perwakilan Partai Politik, serta 23 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bekasi.
“Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 03 Tahun 2022, pemutakhiran data pemilih harus selesai pada tanggal 21 Juni 2023 secara serentak di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, data DPT ini diperoleh dari hasil pemutakhiran data pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS), mulai dari perbaikan data hingga validasi data, termasuk data pemilih ganda dan yang telah meninggal dunia,” ungkap Ketua KPUD Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudi.
Beliau menyatakan bahwa hasil rapat pleno terbuka tersebut telah disepakati bersama mengenai DPT Kabupaten Bekasi untuk Pemilu Tahun 2024, dengan jumlah pemilih sebanyak 2.200.209 orang.
Kecamatan Tambun Selatan memiliki jumlah pemilih terbanyak, yaitu 332.525 orang, diikuti oleh Kecamatan Babelan dengan jumlah 180.903 orang, dan Kecamatan Cibitung dengan jumlah 172.246 orang menduduki peringkat ketiga dalam jumlah pemilih terbanyak.
“Jumlah pemilih terendah terdapat di Kecamatan Bojongmangu dengan hanya 21.525 orang, kemudian Kecamatan Muaragembong sebanyak 30.658 orang, dan Kecamatan Setu sebanyak 30.696 orang,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri, menyatakan bahwa hasil rapat pleno penetapan DPT ini cukup rumit dalam mencocokkan data dari KPU, namun akhirnya pihaknya dapat menerima dan menyetujui hasil rapat pleno tersebut.
“Memang terdapat sedikit perbedaan pandangan dan perbedaan data, namun setelah dilakukan pembahasan dan pengecekan kembali, akhirnya tercapai kesepahaman, dan kami menerima serta menyetujuinya,” pungkasnya.
Penulis/Editor: Uje