Karena Judi Online, Petugas Pengisi Uang ATM Curi Rp 1,1 Miliar       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 21 Jun 2023 12:09 WIB ·

Karena Judi Online, Petugas Pengisi Uang ATM Curi Rp 1,1 Miliar


Petugas pengisi uang di mesin ATM di Kalimantan Utara (Kaltara) yang dikenal dengan inisial F (27 tahun) telah ditangkap oleh pihak kepolisian karena melakukan pencurian sebesar Rp 1,1 miliar. (Dok: Istimewa) Perbesar

Petugas pengisi uang di mesin ATM di Kalimantan Utara (Kaltara) yang dikenal dengan inisial F (27 tahun) telah ditangkap oleh pihak kepolisian karena melakukan pencurian sebesar Rp 1,1 miliar. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com Petugas pengisi uang di mesin ATM di Kalimantan Utara (Kaltara) yang dikenal dengan inisial F (27 tahun) telah ditangkap oleh pihak kepolisian karena melakukan pencurian sebesar Rp 1,1 miliar.

Tindakan pelaku melibatkan pembobolan mesin ATM dan uang yang dicuri digunakan untuk berjudi secara online.

Kasat Reskrim Polres Tana Tidung, Ipda Adi Purwanto, mengonfirmasi kejadian ini.

BACA JUGA:  Kades Cijengkol, H. Ahmad Saepulloh: Warga yang Sudah Menetap Tinggal Segera Urus Pindah KTP Domisili

“Pelaku adalah seorang petugas pengisi ATM yang melakukan pembobolan mesin ATM tanpa izin dan mengambil uang sebanyak Rp 1,1 miliar. Uang tersebut digunakan untuk bermain judi slot online,” seperti dikutip detikCom pada Selasa (20/6/2023).

Pelaku melakukan aksinya di Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, mulai dari bulan November hingga Desember 2022.

Kejahatan ini terungkap setelah bank melakukan audit dan menemukan adanya perbedaan jumlah uang fisik dalam kaset ATM antara kantor lama dan kantor yang baru.

BACA JUGA:  Korve Bersama di Cikarang Barat, Polisi Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

“Kejadian ini terungkap pada bulan Desember saat dilakukan audit fisik pada kaset ATM. Terdapat selisih jumlah uang sebesar Rp 600.100.000 di mesin ATM kantor lama dan Rp 550.000.000 di kantor yang baru,” ungkapnya.

Adi menjelaskan bahwa pelaku melakukan pencurian dan pembobolan mesin ATM tersebut karena keinginan untuk bermain judi online. Setelah uang yang dicurinya habis, pelaku akan kembali mengambil uang dari mesin ATM.

BACA JUGA:  Nih! Ide Aktivitas Seru di Hari Minggu Bersama Keluarga

“Jadi, pelaku sering mengambil uang dari mesin ATM, terutama pada malam hari. Setelah uang tersebut habis, dia akan mengambil lagi karena pelaku memiliki akses untuk membuka mesin ATM tersebut,” jelasnya.

 

Penulis/Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polsek Setu Intensifkan Patroli KRYD di Titik Rawan Perbatasan

1 Maret 2026 - 17:39 WIB

Patroli KRYD Polsek Setu

Polsek Babelan Laksanakan Patroli Skala Besar Antisipasi 3C dan Tawuran

1 Maret 2026 - 16:30 WIB

Patroli Polsek Babelan

73 Motor Diamankan, Satlantas Polres Tuban Bubarkan Balap Liar Dini Hari

1 Maret 2026 - 14:52 WIB

Satlantas Polres Tuban

Jasa Raharja lakukan pencegahan mudik 2026

1 Maret 2026 - 10:12 WIB

Ditresnarkoba Polda NTB Ringkus Bendahara Jaringan Narkoba Ko Erwin di Mataram

28 Februari 2026 - 14:44 WIB

Jaringan Narkoba Ko Erwin

Aksi Sosial Ramadhan, Lions Club Salurkan Ribuan Paket Sembako Korban Banjir

27 Februari 2026 - 21:29 WIB

Trending di NEWS