Caleg PKS Teti Lestari Sambut Keputusan MK Sistem Pemilu Terbuka       

Menu

Mode Gelap

POLITICAL · 15 Jun 2023 21:51 WIB ·

Caleg PKS Teti Lestari Sambut Keputusan MK Sistem Pemilu Terbuka


Caleg DPRD Kabupaten Bekasi dari PKS, Teti Lestari. (Dok: Istimewa) Perbesar

Caleg DPRD Kabupaten Bekasi dari PKS, Teti Lestari. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com Caleg PKS DPRD Kabupaten Bekasi Dapil 2, Teti Lestari menyambut baik putusan MK menolak gugatan sistem pemilu proporsional terbuka. Sosok milenial nomor urut 5 itu menyebut keadilan berpihak kepada rakyat.

“Alhamdulillah, hari ini Mahkamah Konstitusi menetapkan sistem pemilu proporsional terbuka pada Pemilu 2024, ini menandakan keadilan berpihak pada rakyat,” kata Teti Lestari dalam status istagram @Tetilestari19, Kamis (15/6/2023).

Dihubungi wartawan via seluler, Teti Lestari mengajak masyarakat untuk terus mengawal dan mensukseskan pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

“Mari kita kawal dan sukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 agar berjalan secara demokratis jujur dan adil” kata Teti Lestari.

Keluarga besar tokoh veteran H. Abdul Malik itu menyebut keputusan MK sebagai kemenangan demokrasi dan kemenangan rakyat.

“Alhamdulillah rakyat tetap menjadi yang utama dan diutamakan. Kita yakini rakyatlah yang berdaulat menjadi penentu utama memilih perwakilannya di parlemen”.

“Semoga dengan sistem terbuka ini tersaji pilihan-pilihan calon wakil rakyat yang berkualitas, berintegritas dan memiliki rekam jejak yang memadai,” katanya.

Selanjutnya, ungkap Teti Lestari, masyarakat juga perlu diberikan kesadaran dan pendidikan politik dengan tidak menerima politik uang.

“Hal ini tidak hanya kesadaran dan tanggung jawab pemerintah tapi juga kolektif parpol, civil society dan masyarakat,” tegasnya.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sistem sistem pemilu dan tetap melaksanakannya dengan sistem proporsional terbuka.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang terbuka untuk umum di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (15/6/2023).

Sidang berlangsung secara maraton hingga 16 kali sidang. Di luar sidang, 8 Fraksi DPR menolak MK mengembalikan pemilu ke sistem proporsional tertutup. (Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Relawan Bolonemase Kabupaten Bekasi Turut Andil Sukseskan Pilkada Serentak 2024

13 Desember 2024 - 22:18 WIB

Relawan Bolonemase Kabupaten Bekasi

Raih Suara Terbanyak, Paslon Ade-Asep Menang di Pilbup Bekasi

6 Desember 2024 - 11:01 WIB

Ade Kuswara Kunang

PPK Setu Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilkada 2024

29 November 2024 - 19:26 WIB

Rapat Pleno Kecamatan Setu

Unggul di Hasil Hitung Cepat, Paslon Bupati Bekasi Ade-Asep Minta Kawal Kotak Suara

27 November 2024 - 23:07 WIB

Paslon Ade Asep

Milenial dan Gen Z Ngulik BN Holik-Faizal, Jadi Terobosan Baru Demokrasi di Kabupaten Bekasi

20 November 2024 - 21:20 WIB

Ngulik BN Holik Faizal

Survei TBRC: Willem Wandik-Aloysius Giyai Pemenang Pilkada Papua Tengah

11 November 2024 - 11:51 WIB

Survei TBRC
Trending di NEWS