Konteksberita.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi mengadakan kegiatan Workshop Dana Desa dan stunting yang berlangsung di Gedung Wibawa Mukti, Jl. Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Selasa (16/5/2023).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh BPK Perwakilan Jawa Barat, Kementerian Desa, Departemen Keuangan, anggota DPD RI serta Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi.
Workshop Dana Desa dan Stunting ini yakni sosialisasi mengenai penggunaan Dana Desa untuk menuntaskan kemiskinan ekstrem termasuk stunting.
Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, menjelaskan mengenai persentase penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2023 untuk penanganan kemiskinan ekstrem dan Stunting.
“Kalau sekarang maksimal 25 persen dan minimal 10 persen. Silahkan ambil yang 10 persen kalau memang masyarakatnya sudah sedikit landai baik dari penguatan perekonomian dan stunting juga,” katanya kepada wartawan.
“Yang bentuk Stunting yakni penambahan gizi anak dan gizi buruk serta pengelolaan keuangan yang akuntabel Stunting bentuk laporan SPJ-nya,” pungkasnya. (Red)