Konteksberita.com – Tim Relawan Sehati (Sekeluarga Sahabat Teti Lestari) meneriakkan kalimat takbir setelah Sekretaris DPD PKS Kabupaten Bekasi, Uryan Riana, M.H mengumumkan nomor urut 5 untuk Teti Lestari sebagai Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) PKS, DPRD Kabupaten Bekasi daerah pemilihan Kecamatan Cibitung dan Cikarang Barat.
“Lima (5), Teti Lestari,” kata Uryan Riana di hadapan seluruh BCAD DPRD Kabupaten Bekasi di ruang rapat lantai 2 DPD PKS Kabupaten Bekasi, Senin (8/5/2023).
“Allahu Akbar,” sambung Teti Lestari dan para pendukungnya menambahkan semangat.
Menurut Ketua harian Komite Relawan Sehati, Andi, S.Pd, nomor urut 5 dianggap sebagai angka keramat yang membawa keberuntungan.
Oleh karena itu, Ia berharap nomor urut 5 tersebut menjadi angka keberuntungan bagi Teti Lestari dan para relawan pendukungnya.
“Insya Allah Teti Lestari memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan tanggal 14 Februari 2024 nanti, dan menghantarkan 2 kursi DPRD untuk daerah pemilihan 2 Kabupaten Bekasi,” kata Andi dengan penuh optimisme.
Sementara itu, Jurkam Komite Relawan Sehati Tyas Nugroho menyebutkan nomor urut lima (5) sebagai penyempurna syarat pencalonan Teti Lestari sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Keadilan Sejahtera.
“Lima adalah dasar pancasila, lima adalah lima waktu kita sholat, lima adalah rukun islam dan lima adalah lima jari kita,” ujar Tyas.
Menurutnya, nomor urut lima merupakan angka keberuntungan bagi Teti Lestari dan seluruh Relawan Sehati.
“Terlepas benar tidaknya angka 5 sebagai angka keramat, kita menargetkan Teti Lestari mendapat dukungan suara sebanyak 25 ribu di daerah pemilihan Kecamatan Cibitung dan Kecamatan Cikarang Barat, Bismillahi Allahu Akbar,” ucap Tyas Nugroho.
Penulis/Editor: Uje