Konteksberita.com – Pemerintah desa (Pemdes) Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi usulkan 15 program prioritas fisik untuk tahun 2024.
Usulan itu dihasilkan dari musyawarah perencanaan pembangunan tingkat desa yang akan di ajukan kepada pemerintah kabupaten Bekasi.
“Usulan itu yang tidak bisa di cover oleh pemdes Tamansari. Jadi kita ajukan kepada pemerintah daerah,” kata kepala desa Tamansari Jahi Hidayat sebagaimana dikutip Pojoksatu.
BACA JUGA: Pemdes Tamansari: Tarling Memperkuat Ibadah dan Silaturahmi
Jahi Hidayat mengatakan, usulan prioritas itu masih didominasi oleh bidang fisik untuk berbagai keperluan.
Usulan itu, lanjut Jahi, diantaranya seperti pengecoran jalan di 6 titik lokasi yaitu di Jalan Nanggerang, Jalan Gang Musala Nurul Hidayah, Jalan Gang Voly, dan Jalan Gang Alim, Jalan Gg. Cibungur, dan Jalan Gg. Iljin.
Selain itu, ada juga usulan pembangunan jembatan Tampian-Bunut, pembangunan tembok penahan tanah (TPT) Balekambang, serta penerangan jalan umum (PJU) di 30 titik lokasi Kp. Awirarangan.
Kemudian perbaikan makam Syeh Eyang Kasidan di RT 2 RW 4, Kampung Awirarangan yang berkaitan dengan program wisata religi di desa Tamansari. (Red)