Presiden Tegaskan Larangan Buka Puasa Bersama Khusus Internal Pemerintahan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 29 Mar 2023 06:30 WIB ·

Presiden Tegaskan Larangan Buka Puasa Bersama Khusus Internal Pemerintahan


Presiden RI Joko Wiodo. Perbesar

Presiden RI Joko Wiodo.

JAKARTA – Soal larangan menggelar acara buka puasa bersama, Presiden Jokowi menegaskan arahan itu ditujukan khusus kepada para pegawai atau pejabat di internal pemerintahan.

“Arahan untuk tidak berbuka puasa bersama itu hanya ditujukan untuk internal pemerintah, bukan untuk masyarakat umum,” kata Presiden dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/03).

BACA JUGA: Melalui Surat Edaran Menaker, Berikut Aturan Pemberian THR Keagamaan 2023

Presiden mengatakan arahan itu dibuat karena saat ini kehidupan para pejabat pemerintah tengah menjadi sorotan masyarakat.

BACA JUGA:  Polri Nyatakan Ijazah Presiden Jokowi Asli, Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Dihentikan

“Saya minta agar jajaran pemerintah menyambut bulan puasa tahun ini dengan semangat kesederhanaan, tidak berlebihan,” ujarnya.

Presiden lebih menekankan agar jajaran pemerintah bisa mengalihkan anggaran buka puasa bersama untuk membantu yang lebih membutuhkan termasuk juga dipakai untuk mengadakan pasar murah bagi masyarakat. (Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kungker Komisi V DPRD Jabar Pastikan SMA Negeri 20 Bekasi Siap Dipakai Tahun Ajaran Baru

5 Februari 2026 - 00:56 WIB

Proyek Galian Kabel Fiber Optik Bikin Resah Warga Setu

4 Februari 2026 - 21:51 WIB

Proyek Galian Kabel Fiber Optik

Musrenbang Kecamatan Setu 2026: Sinergitas Forkopimcam untuk Pembangunan Berkelanjutan

4 Februari 2026 - 16:35 WIB

Musrenbang Kecamatan Setu

Persib Bandung Gelar Doa Bersama Jelang Ramadan di Stadion GBLA

4 Februari 2026 - 11:21 WIB

Doa Bersama Persib

Lapas Kelas IIA Cikarang Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan Sekitar Bersama Warga Binaan

3 Februari 2026 - 19:32 WIB

Kerja Bakti Lapas Cikarang

PWI Pusat dan Panitia HPN 2026 Siap Sukseskan HPN di Banten

3 Februari 2026 - 13:38 WIB

HPN Banten
Trending di NEWS