Presiden Tegaskan Larangan Buka Puasa Bersama Khusus Internal Pemerintahan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 29 Mar 2023 06:30 WIB ·

Presiden Tegaskan Larangan Buka Puasa Bersama Khusus Internal Pemerintahan


Presiden RI Joko Wiodo. Perbesar

Presiden RI Joko Wiodo.

JAKARTA – Soal larangan menggelar acara buka puasa bersama, Presiden Jokowi menegaskan arahan itu ditujukan khusus kepada para pegawai atau pejabat di internal pemerintahan.

“Arahan untuk tidak berbuka puasa bersama itu hanya ditujukan untuk internal pemerintah, bukan untuk masyarakat umum,” kata Presiden dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/03).

BACA JUGA: Melalui Surat Edaran Menaker, Berikut Aturan Pemberian THR Keagamaan 2023

Presiden mengatakan arahan itu dibuat karena saat ini kehidupan para pejabat pemerintah tengah menjadi sorotan masyarakat.

BACA JUGA:  Melalui IKD, Dukcapil Perkuat Indeks Transformasi Digital Nasional

“Saya minta agar jajaran pemerintah menyambut bulan puasa tahun ini dengan semangat kesederhanaan, tidak berlebihan,” ujarnya.

Presiden lebih menekankan agar jajaran pemerintah bisa mengalihkan anggaran buka puasa bersama untuk membantu yang lebih membutuhkan termasuk juga dipakai untuk mengadakan pasar murah bagi masyarakat. (Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

LSM Garda Bekasi Serukan Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 Damai dan Kondusif

22 November 2024 - 00:17 WIB

Pilkada Damai Garda Bekasi

Kabareskrim Polri: Jangan Takut Lapor Kasus Peredaran Narkoba

21 November 2024 - 18:51 WIB

Kabareskrim

Polsek Setu Ikuti Zoom Meeting Lounching Gugus Tugas Polri Dukung Program Ketahanan Pangan

20 November 2024 - 23:48 WIB

Polsek Setu

Milenial dan Gen Z Ngulik BN Holik-Faizal, Jadi Terobosan Baru Demokrasi di Kabupaten Bekasi

20 November 2024 - 21:20 WIB

Ngulik BN Holik Faizal

Kanit Reskrim Polsek Setu Ipda Nano Romansyah Pimpin Giat OKJ

19 November 2024 - 12:47 WIB

Ipda Nano Romansyah

Peletakan Batu Pertama Kantor Satuan Intelijen Brimob Oleh Wadankorbrimob

19 November 2024 - 12:03 WIB

Wadankorbrimob Polri
Trending di NEWS