SatRes Narkoba Polres Metro Bekasi Tangkap 2 Orang Pengedar Obat Keras       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 25 Mar 2023 14:51 WIB ·

SatRes Narkoba Polres Metro Bekasi Tangkap 2 Orang Pengedar Obat Keras


Press Release Polres Metro Bekasi: Penangkapan Pengedar Obat Keras di Kabupaten Bekasi. Perbesar

Press Release Polres Metro Bekasi: Penangkapan Pengedar Obat Keras di Kabupaten Bekasi.

BEKASI – Satuan Reserse (SatRes) Narkoba Polres Metro Bekasi menangkap 2 orang terduga pelaku pengedar obat keras atau daftar G di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

“Kami amankan dua orang distributor obat keras atau daftar G,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Jum’at (24/3).

Kapolres mengungkapkan, kedua remaja tersebut berinisial M (22) dan MI (25) yang berasal dari luar daerah.

BACA JUGA:  Korlantas Polri Pamerkan Teknologi Digital Pada Puncak HUT Bhayangkara Ke-78

“Keduanya dari luar daerah, kami amankan dari tempatnya menyimpan obat itu di Tambun Utara,” ungkapnya.

Selain kedua pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa 6200 Tablet, 5 Botol Hexymer berisi 5000 Butir. Setiap 2 bulannya para pelaku menyetok obat sebanyak 6200 tablet.

BACA JUGA: Polsek Setu Menggelar Razia dan Patroli Gabungan

“Barang bukti yang kami amankan cukup banyak,” ujarnya.

BACA JUGA:  Relawan Go Gibran Bersama Tokoh Relawan Prabowo Gibran Rayakan Ultah Jokowi ke-63

Untuk mengelabui petugas, para pelaku menjual obat keras itu dengan sistem transaksi cash on delivery (COD).

“Agar tak menonjol mereka bertransaksi dengan cara bayar di tempat,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 196 Juncto pasal 98 ayat (2) dan (3) Sub pasal 197 Juncto pasal 106 ayat (1) Undang Indang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

BACA JUGA:  Lintas Mudik dan Bepergian Libur Lebaran Diprediksi Capai 193 Juta Orang

“Ancamannya hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak satu milyar tupiah,” tutup Kapolres.

 

Sumber: Humas Polres Metro Bekasi
Penulis/Editor: UJ. Nurdin

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Klarifikasi Diabaikan, Fadliana Fadlan Pilih Diam Soal Sengketa Lahan Florence

2 Maret 2026 - 18:52 WIB

Fadliana Fadlan

Pelajar Bekasi Bersinar di Thailand dan Hong Kong

2 Maret 2026 - 14:22 WIB

Pelajar Bekasi

Polsek Setu Intensifkan Patroli KRYD di Titik Rawan Perbatasan

1 Maret 2026 - 17:39 WIB

Patroli KRYD Polsek Setu

Polsek Babelan Laksanakan Patroli Skala Besar Antisipasi 3C dan Tawuran

1 Maret 2026 - 16:30 WIB

Patroli Polsek Babelan

73 Motor Diamankan, Satlantas Polres Tuban Bubarkan Balap Liar Dini Hari

1 Maret 2026 - 14:52 WIB

Satlantas Polres Tuban

Jasa Raharja lakukan pencegahan mudik 2026

1 Maret 2026 - 10:12 WIB

Trending di NEWS