SatRes Narkoba Polres Metro Bekasi Tangkap 2 Orang Pengedar Obat Keras       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 25 Mar 2023 14:51 WIB ·

SatRes Narkoba Polres Metro Bekasi Tangkap 2 Orang Pengedar Obat Keras


Press Release Polres Metro Bekasi: Penangkapan Pengedar Obat Keras di Kabupaten Bekasi. Perbesar

Press Release Polres Metro Bekasi: Penangkapan Pengedar Obat Keras di Kabupaten Bekasi.

BEKASI – Satuan Reserse (SatRes) Narkoba Polres Metro Bekasi menangkap 2 orang terduga pelaku pengedar obat keras atau daftar G di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

“Kami amankan dua orang distributor obat keras atau daftar G,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Jum’at (24/3).

Kapolres mengungkapkan, kedua remaja tersebut berinisial M (22) dan MI (25) yang berasal dari luar daerah.

“Keduanya dari luar daerah, kami amankan dari tempatnya menyimpan obat itu di Tambun Utara,” ungkapnya.

Selain kedua pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa 6200 Tablet, 5 Botol Hexymer berisi 5000 Butir. Setiap 2 bulannya para pelaku menyetok obat sebanyak 6200 tablet.

BACA JUGA: Polsek Setu Menggelar Razia dan Patroli Gabungan

“Barang bukti yang kami amankan cukup banyak,” ujarnya.

Untuk mengelabui petugas, para pelaku menjual obat keras itu dengan sistem transaksi cash on delivery (COD).

“Agar tak menonjol mereka bertransaksi dengan cara bayar di tempat,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 196 Juncto pasal 98 ayat (2) dan (3) Sub pasal 197 Juncto pasal 106 ayat (1) Undang Indang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

“Ancamannya hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak satu milyar tupiah,” tutup Kapolres.

 

Sumber: Humas Polres Metro Bekasi
Penulis/Editor: UJ. Nurdin

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kemenpora Raih Gelar Juara Umum pada Pornas XVII Korpri 2025

13 Oktober 2025 - 07:59 WIB

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Terima Lencana Kehormatan “Jer Basuki Mawa Beya” dari Gubernur Jatim

12 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Lencana Kehormatan Ketum PWI

Atlet Kemenpora Rumini Pertahankan Emas di Lari 5K Pornas Korpri 2025

12 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Atlet Kemenpora

Jabar Tegaskan Batas Waktu Sertifikasi Higiene SPPG Hingga 30 Oktober 2025

11 Oktober 2025 - 07:15 WIB

SPPG Jabar

GAPKI dan PWI Sepakat Lanjutkan Program Peningkatan Kompetensi Wartawan

10 Oktober 2025 - 20:16 WIB

GAPKI dan PWI

Wali Kota Bekasi Absen di Dialog Publik PWI: “Publik Butuh Jawaban Langsung Soal CSR”

10 Oktober 2025 - 08:00 WIB

Dialog PWI Bekasi Raya
Trending di NEWS