SIM C Dibagi 3 Golongan, Dirregident: Tidak Ada Perbedaan Biaya dalam Pembuatannya       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 17 Jan 2023 13:49 WIB ·

SIM C Dibagi 3 Golongan, Dirregident: Tidak Ada Perbedaan Biaya dalam Pembuatannya


SIM C Dibagi 3 Golongan, Dirregident: Tidak Ada Perbedaan Biaya dalam Pembuatannya Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Surat Izin Mengemudi (SIM) C nantinya akan dibagi menjadi tiga golongan yakni SIM C kelas 250cc maksimal, C1 kelas 250-500cc, dan C2 kelas diatas 500cc.

Meski begitu, biaya pembuatannya tidak ada perubahan seperti pembuatan SIM C saat ini.

“Tidak ada, perubahan hanya di penggolongan saja,” kata Dirregident Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Drs. Yusri Yunus, dikutip Selasa (17/1/23).

BACA JUGA:  Malam Minggu, Polres Ciamis Gelar Patroli Perintis Presisi Menjaga Kondusivitas

Ia menjelaskan, bahwa sampai saat ini pihaknya masih mempersiapkan uji coba yang akan dilakukan di Cirebon Kota, Jawa Barat.

“Lagi disiapkan secepatnya,” ujarnya.

Dengan adanya SIM C golongan itu, masyarakat diharapkan dapat memilikinya tidak hanya menyesuaikan kendaraan yang digunakan, namun pengalaman dalam bermotor.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polri Buka Program Mudik Gratis Presisi 2026, Kuota 2.500 Peserta

16 Maret 2026 - 12:10 WIB

Mudik Gratis Presisi 2026

Utamakan Keselamatan Pemudik, Dishub Bekasi Lakukan Pemeriksaan Ketat Driver dan Armada

16 Maret 2026 - 00:46 WIB

Dermawan Bekasi H. Rusdi Berbagi Berkah Ramadan untuk Yatim, Lansia dan Duafa

15 Maret 2026 - 18:49 WIB

Taekwondo Bekasi Bidik Atlet Olimpiade, Pengprov Jabar Dorong Penambahan Dojang

14 Maret 2026 - 23:09 WIB

Pererat Silaturahmi di Bulan Suci, Pemdes Ragemanunggal Gelar Bukber dan Santunan Anak Yatim

14 Maret 2026 - 20:01 WIB

Pemdes Ragemanunggal

Kolaborasi Komunitas dan Pelaku Usaha di Bekasi Bagikan 500 Takjil

14 Maret 2026 - 08:12 WIB

Trending di NEWS