Kurangi Volume Sampah di TPA Burangkeng, DLH Kabupaten Bekasi Lakukan Ini       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 3 Nov 2022 20:53 WIB ·

Kurangi Volume Sampah di TPA Burangkeng, DLH Kabupaten Bekasi Lakukan Ini


Kurangi Volume Sampah di TPA Burangkeng, DLH Kabupaten Bekasi Lakukan Ini Perbesar

BEKASI – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, pemerintah daerah akan memformulasikan Tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) dan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di setiap kecamatan dan desa. Konsep tersebut sebagai langkah terbaik dalam mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng Kecamatan Setu.

“Jadi seiring dengan penyempurnaan pengelolaan TPA Burangkeng, strategi selanjutnya yaitu mengurangi sampah dari sumbernya dengan cara membuat unit-unit pengolahan di setiap kecamatan dan desa. Di tingkat kecamatan itu TPST dan di tingkat desanya TPS3R,” ucap Dani Ramdan, saat meninjau rencana perluasan TPA Burangkeng, Sabtu (15/10/2022).

Pembangunan TPST dan TPS3R di Kabupaten Bekasi sendiri saat ini sudah berjalan dan rencananya TPS3R melalui CSR dari PT. Hyundai akan segera diresmikan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA: Optimalkan Kinerja, DLH Kabupaten Bekasi Berkantor di Area TPA Burangkeng

“Pada 21 Oktober nanti kita akan resmikan, kalau ini sukses maka akan menjadi pilot project dan akan dibangun lagi dua unit, ditambah satu unit lagi dari kementerian,” kata Dani.

BACA JUGA:  Jutaan Pernikahan Tidak Tercatat, Kemenag Ingatkan Pentingnya Perlindungan Hukum

Senada dengan itu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong menjelaskan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin, menekan jumlah volume sampah yang dibuang ke TPA Burangkeng, yang jumlahnya mencapai 600 hingga 700 ton/per hari.
Untuk itu, di tahun ini Dinas Lingkungan Hidup akan membangun unit-unit TPST dengan mengalokasikan anggaran APBD Perubahan atau ABT.

BACA JUGA:  Diduga Pungli PTSL, Warga Medan Satria Kota Bekasi Ngaku Dimintai Biaya Hingga Rp16 Juta

“Di tahun 2022 ini kita akan membangun TPST sebanyak 11 unit yang tersebar di beberapa kecamatan, kita akan coba maksimalkan lagi di tahun depan agar setiap kecamatan memiliki unit pengelolaan sampah terpadu,” kata Atong.

TPST tersebut, lanjut Atong, akan difungsikan sebagai tempat pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah. TPST memiliki sistem proses sampah yang lebih kompleks, karena TPST mengelola sampai pada pemrosesan akhir sampah sehingga aman untuk dikembalikan ke lingkungan.

BACA JUGA:  Zaenal Mustofa Divonis 1,6 Tahun Penjara dalam Kasus Surat Palsu

Atong menjelaskan, strategi pengurangan volume sampah di TPA Burangkeng akan dilakukan dengan menjadikan TPA sebagai tempat untuk memproses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan secara aman bagi manusia dan lingkungan.

“Sehingga dengan dilakukannya pengelolaan sampah terlebih dahulu di TPST, maka TPA hanya perlu melakukan pengurugan dengan metode landfill yang dikembangkan menjadi controlled landfill dan sanitary landfill yang jauh lebih aman,” terangnya.

Atong menandaskan, TPST memiliki peran yang sangat penting dalam menekan jumlah volume sampah yang dibuang ke TPA Burangkeng. Sehingga ke depan, sampah yang dibuang ke TPA Burangkeng hanya residu saja yang tidak bisa lagi didaur ulang. (Red)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tiga Lembaga Gagas, Sosialisasikan Perlindungan Hukum Penelantaran Rumah Tangga

26 Januari 2026 - 14:22 WIB

HK Damin Sada: Pluralisme adalah Akar Sejarah dan Identitas Bekasi

26 Januari 2026 - 12:23 WIB

BGN Tegaskan Tak Ada Kebijakan Pengadaan Susu Secara Khusus dalam Program MBG

26 Januari 2026 - 09:59 WIB

Susu MBG

Meski Jalan Provinsi, Wali Kota Bekasi Pastikan Penanganan Cepat

25 Januari 2026 - 07:59 WIB

Tol Yogyakarta–Bawen Seksi 6 Diproyeksikan Fungsional saat Idulfitri 2026

24 Januari 2026 - 13:51 WIB

Panen Emas Merah Putih di Hari Ketiga ASEAN Para Games 2025

24 Januari 2026 - 11:19 WIB

ASEAN Para Games
Trending di NEWS