KONTEKSBERITA.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya membuka kesempatan bagi wartawan yang ingin menjadi anggota.
Pendaftaran calon anggota mulai dibuka 20 Oktober 2024. Nantinya wartawan yang berminat masuk ke wadah PWI harus mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) selama dua hari.
Keputusan rekruitmen anggota baru PWI Bekasi Raya diambil saat dilaksanakan rapat kordinasi pengurus PWI Bekasi Raya, Jumat (11/10/2024) siang.
Rekruitmen keanggotaan ini terbuka untuk wartawan yang memiliki tugas di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
Untuk melaksanakan kegiatan tersebut, Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, SH, dalam musyawarah pengurus membentuk kepanitiaan OKK.
Dalam musyawarah itu diputuskan untuk melaksanakan tugas OKK, sebagai Ketua Alfiyan, Sekretaris Jacksond Sitorus (Pede) dan Bendahara, Herman Sugito.
Ade Muksin berharap kepada panitia OKK agar menjalankan tugas rekruitmen keanggotaan PWI Bekasi Raya sesuai mekanisme yang telah ditetapkan organisasi.
“Saya berharap kegiatan ini dapat berjalan sesuai amanah organisasi,” katanya.
Diharapkannya, untuk rekruitmen keanggotaan PWI harus profesional dengan lebih menyeleksi keabsahan badan hukum media bagi calon anggota PWI.
Sementara Ketua Panitia OKK PWI Bekasi Raya, Alfiyan mengatakan, kegiatan OKK akan dilaksanakan di awal Desember 2024.
“Kami akan gelar OKK selama dua hari pada 4 dan 5 Desember 2024,” kata Alfiyan.
Ditambahkannya, untuk biaya administrasi pendaftaran calon anggota PWI baru dikenakan biaya Rp 500.000,-. Namun, ada subsidi biaya pendaftaran dari PWI Bekasi Raya Rp 200.000,’. Jadi calon peserta hanya membayar biaya administrasi Rp 300.000,-.
Bagi peserta akan diberikan sertifikat, kaos dan KTA PWI Jawa Barat.
“Kami memberikan subsidi biaya pendaftaran kepesertaan keanggotaan PWI sebagai upaya meringankan peserta dan ini kebijakan yang diambil guna memberikan kesempatan wartawan bernaung di bawah organisasi PWI,” tambah Alfiyan.
Untuk informasi kegiatan OKK PWI Bekasi Raya bisa WA ke 0815-1086-8686, Bang Pede.
(Red)
*Update Berita Lainnya di Google News.