Polri Ungkap Deretan Tersangka Terlibat Kasus Narkoba Rp 2,1 Triliun       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 19 Sep 2024 09:45 WIB ·

Polri Ungkap Deretan Tersangka Terlibat Kasus Narkoba Rp 2,1 Triliun


Tersangka Kasus Narkoba Rp 2,1 Triliun. (Dok: Istimewa) Perbesar

Tersangka Kasus Narkoba Rp 2,1 Triliun. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Bareskrim Polri telah mengungkap kasus pencucian uang sebesar Rp 2,1 triliun yang berasal dari peredaran gelap narkoba yang dikelola oleh narapidana di Lapas Tarakan.

Saat ini, Bareskrim tengah menyelidiki dugaan keterlibatan oknum penegak hukum dalam kasus ini.

Kombes Arie Ardian, Wadirtipidnarkoba Bareskrim, menyatakan bahwa terdapat dua oknum yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Hal ini disampaikan Arie Ardian saat konferensi pers di Jakarta Selatan pada Rabu, 18 September 2024.

Ketika ditanya mengenai inisial kedua oknum tersebut, Arie mengatakan bahwa hal itu masih dalam tahap pendalaman, termasuk mengenai aliran dana dari hasil pencucian uang.

Dalam kasus ini, total sembilan tersangka telah ditangkap, termasuk Hendra alias HS, narapidana yang mengendalikan jaringan.

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menjelaskan bahwa HS tidak beroperasi sendiri, melainkan bekerja sama dengan delapan orang lainnya, di antaranya T sebagai pengelola uang, MA dan S sebagai pengelola aset hasil kejahatan.

Berikut adalah rincian sembilan tersangka tersebut:

1. HS, terpidana pencucian uang;
2. T, pengelola uang hasil kejahatan;
3. MA, pengelola aset hasil kejahatan;
4. S, pengelola aset hasil kejahatan;
5. CA, membantu pencucian uang;
6. AA, membantu pencucian uang;
7. NMY (adik tersangka AA), membantu pencucian uang;
8. RO, membantu pencucian uang dan upaya hukum;
9. AY, kakak RO.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 562 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Transportasi Swatantra S01 Jababeka, Inovasi Angkot Ber-AC di Kabupaten Bekasi

17 Juni 2025 - 22:40 WIB

Angkot Swatantra S01 Jababeka

Dishub Kabupaten Bekasi Pastikan Tarif Bus Trans Wibawa Mukti Gratis Sepanjang 2025

17 Juni 2025 - 22:06 WIB

Tarif Bus Trans Wibawa Mukti

Polres Karawang Ungkap Peredaran Obat Terlarang Berkedok Warung Kelontong

17 Juni 2025 - 11:04 WIB

Polres Karawang

Presiden Prabowo Diundang Presiden Putin, Indonesia Semakin Diperhitungkan

16 Juni 2025 - 19:30 WIB

Prabowo diundang Putin

Dampak Pergerakan Tanah di Purwakarta, Ratusan Warga Terpaksa Mengungsi

16 Juni 2025 - 11:56 WIB

Pergerakan Tanah Purwakarta

ETLE Dioptimalkan untuk Pantau Kendaraan Overdimension dan Overload

16 Juni 2025 - 01:31 WIB

ETLE Dioptimalkan
Trending di NEWS