Menu

Mode Gelap

NEWS · 25 Agu 2024 16:23 WIB ·

Seleksi CPNS 2024, Usia 40 Masih Bisa Ikut untuk Posisi Ini


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. (Dok: Istimewa) Perbesar

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 telah dibuka sejak tanggal 20 Agustus. Persyaratan usia yang berlaku adalah minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa pelamar dengan usia maksimal 40 tahun juga dapat ikut serta dalam seleksi CPNS.

“Secara umum, pendaftaran CPNS mengharuskan pelamar memiliki usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Batas usia maksimal 40 tahun berlaku untuk pelamar pada kebutuhan umum,” ujar Anas dalam pernyataan tertulis yang dikutip pada Jumat (23/8/2024).

Anas menegaskan bahwa batas usia maksimal 40 tahun ini hanya berlaku untuk pelamar yang mendaftar pada posisi tertentu yang memiliki kebutuhan khusus, seperti dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor atau Strata 3.

Selain itu, batas usia maksimal 40 tahun juga berlaku untuk diaspora dengan kualifikasi khusus, termasuk pendidikan dokter yang melamar pada posisi dokter, dokter pendidik klinis, dosen peneliti, dan perekayasa.

Anas juga menjelaskan bahwa setiap Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki kesempatan yang sama untuk melamar menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan memenuhi persyaratan sesuai regulasi.

Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar untuk satu jabatan di satu instansi pada satu periode pendaftaran.

“Dalam proses rekrutmen CPNS, setiap pelamar hanya dapat mendaftar untuk satu posisi di satu instansi pada satu periode pendaftaran,” tambahnya.

Lebih lanjut, Anas menyebutkan bahwa rekrutmen tahun ini difokuskan untuk merekrut talenta terbaik yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN), dengan tujuan mendukung tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Masuk Tahap SKD, Lebih Dari 3 Juta Pelamar CPNS 2024 Berkompetisi

16 Oktober 2024 - 21:42 WIB

SKD CPNS 2024

PWI Bekasi Raya Akan Gelar OKK Selama 2 Hari

16 Oktober 2024 - 13:51 WIB

OKK PWI Bekasi Raya

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Terima Penyematan Brevet Kehormatan ‘Hiu Kencana’

16 Oktober 2024 - 12:10 WIB

Wakil Presiden Ma'ruf Amin

Pemdes Ciledug Bersama PSM dan Puskesos Setu Evakuasi Wanita Terlantar Diduga ODGJ

15 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Wanita Terlantar di Ciledug Setu

Pelajar SMP di Lembata Jadi Korban Penyiraman Air Keras, Polisi Ringkus Pelaku

15 Oktober 2024 - 11:26 WIB

Penyiram Air Keras Pelajar SMP

Ingat! Operasi Zebra 2024 Sudah Dimulai, 14 Pelanggaran Ini yang Diincar

14 Oktober 2024 - 18:16 WIB

Operasi Zebra 2024
Trending di NEWS