KONTEKSBERITA.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), secara simbolis menyerahkan 12 Sertipikat Tanah Elektronik, di Kantah (Kantor Pertanahan) ATR/BPN Kota Bekasi.
Adapun penyerahan tersebut diberikan untuk Aset Pemerintah Kota Bekasi, Badan Milik Negara (BMN), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Wakaf, Rumah Ibadah dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pada Selasa (6/8/2024).
“Implementasi sertipikat elektronik, merupakan bagian dari upaya menjalankan arahan Presiden Joko Widodo, untuk memasifkan penerapan Sertipikat Tanah Elektronik,” ujar Menteri AHY dalam sambutanya.
Ia mengatakan, Sertipikat Tanah Elektronik memberikan beberapa keuntungan, seperti mengurangi risiko kehilangan dan kerusakan, serta menghindari kejahatan tanah. Data elektronik ini juga terintegrasi dengan database Kementerian ATR/BPN, hingga lebih aman dari pemalsuan.
“Legalitas tanah-tanah wakaf dan rumah-rumah ibadah, dapat memberikan rasa aman umat beragama dalam menjalankan ibadahnya,” jelas Menteri AHY.
Selain itu, Menteri AHY juga meresmikan Revitalisasi Ruang Pelayanan Pertanahan, salah satu inovasinya adalah program DANTA (Delivery Layanan Pertanahan), yang mengantarkan sertipikat tanah langsung ke pemohon, terutama untuk lansia, disabilitas, ibu hamil, dan yang sedang sakit, tanpa biaya tambahan.
Penulis : Sukayat
*Update Berita Lainnya di Google News.