KONTEKSBERITA.com – Sholat adalah ibadah yang sangat penting sehingga menjadi rukun Islam kedua setelah syahadat. Saking pentingnya, sholat merupakan amalan yang pertama kali dihisab pada Hari Kiamat.
Ada yang bertanya, jika seorang istri tidak sholat, apakah suami ikut menanggung dosa? Berikut jawaban dari Ustadz Farid Nu’man Hasan, Dai lulusan Sastra Arab Universitas Indonesia.
Ustaz Farid Nu’man mengatakan bahwa menjaga keimanan keluarga, termasuk orang tua, istri, dan anak-anak, adalah kewajiban seorang laki-laki sebagai suami.
Salah satu kewajibannya adalah mengingatkan keluarganya agar senantiasa menjaga sholat yang difardhukan.
Allah SWT berfirman:
“Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan sholat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya.” (QS. Thaha: 132)
Membina anggota keluarga seperti istri yang tidak mau sholat adalah tanggung jawab seorang suami atau kepala keluarga.
Di pundaknya terdapat tanggung jawab untuk memastikan seluruh anggota keluarganya beriman kepada Allah Ta’ala. Namun, hidayah tetap menjadi hak-Nya.
Oleh karena itu, kita harus memaksimalkan peran kita dan menunaikan kewajiban untuk membina anak dan istri.
Jika kita membiarkan anak dan istri kita tidak beriman kepada Allah Ta’ala dan melalaikan kewajibannya sebagai seorang hamba, maka kita turut berdosa.
Namun, apabila upaya dan usaha membina mereka sudah kita lakukan dengan maksimal, maka hidayah hanyalah milik Allah.
Kita tidak bisa memaksakan hidayah datang kepada keluarga kita. Yang bisa kita lakukan hanyalah berupaya menyadarkan mereka.
Sebagaimana Nabi Ibrahim ‘alaihissalam kepada ayahnya, Nabi Luth ‘alaihissalam kepada istrinya, Nabi Nuh ‘alaihissalam kepada anaknya, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada pamannya.
“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At Tahrim: 6)
(Red)
*Update Berita Lainnya di Google News.