Selama Dua Pekan, Polri Tangkap 142 Tersangka Kasus Judi Online       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 9 Mei 2024 00:10 WIB ·

Selama Dua Pekan, Polri Tangkap 142 Tersangka Kasus Judi Online


Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri. (Dok: Istimewa) Perbesar

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Selama 2 minggu terakhir, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap 115 kasus judi online dan menangkap 142 tersangka.

“Selama periode 23 April hingga 6 Mei 2024, Polri telah mengungkap 115 kasus judi online dan menangkap 142 tersangka,” ungkap Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Selasa (7/5/2024) sore.

BACA JUGA:  Kepala Desa Cikarageman Setu Imbau Warga Jaga Keamanan Selama Mudik Lebaran

Karopenmas juga mengajukan permintaan pemblokiran terhadap 2.862 situs judi online kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

“Kami juga telah mengajukan permintaan pemblokiran terhadap 2.862 situs terkait judi online,” kata Karopenmas.

Karopenmas menjelaskan bahwa Polri, melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, terus berkomitmen dan konsisten dalam memberantas judi online.

Dia juga mengungkapkan rencana pembentukan satgas pemberantasan judi online.

BACA JUGA:  AOB Bentuk Relawan TEKAD, Konsolidasi Dukung Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja di Pilkada Kabupaten Bekasi 2024

“Rencana pembentukan Satgas juga merupakan bagian dari upaya optimalisasi dalam menghadapi perkembangan teknologi dan informasi, dengan bekerja secara sinergis dan kolaboratif untuk mengoptimalkan hasil dari semua proses penegakan hukum dan pengungkapan kasus pidana pencurian,” jelasnya.

Lebih lanjut, Karopenmas menegaskan bahwa penindakan terhadap judi online dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

BACA JUGA:  Polisi Ungkap Kasus Sindikat Jual Beli Ginjal Bekasi

“Penyidik akan menentukan status tersangka berdasarkan bukti yang ada dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

LSM Garda Bekasi Serukan Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 Damai dan Kondusif

22 November 2024 - 00:17 WIB

Pilkada Damai Garda Bekasi

Kabareskrim Polri: Jangan Takut Lapor Kasus Peredaran Narkoba

21 November 2024 - 18:51 WIB

Kabareskrim

Polsek Setu Ikuti Zoom Meeting Lounching Gugus Tugas Polri Dukung Program Ketahanan Pangan

20 November 2024 - 23:48 WIB

Polsek Setu

Milenial dan Gen Z Ngulik BN Holik-Faizal, Jadi Terobosan Baru Demokrasi di Kabupaten Bekasi

20 November 2024 - 21:20 WIB

Ngulik BN Holik Faizal

Kanit Reskrim Polsek Setu Ipda Nano Romansyah Pimpin Giat OKJ

19 November 2024 - 12:47 WIB

Ipda Nano Romansyah

Peletakan Batu Pertama Kantor Satuan Intelijen Brimob Oleh Wadankorbrimob

19 November 2024 - 12:03 WIB

Wadankorbrimob Polri
Trending di NEWS