Paket Kebijakan Pemerintah Atasi Dampak El Nino, Ada Bansos Beras dan BLT       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 26 Okt 2023 11:41 WIB ·

Paket Kebijakan Pemerintah Atasi Dampak El Nino, Ada Bansos Beras dan BLT


Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (Dok: Istimewa) Perbesar

Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengumumkan paket kebijakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) guna mengatasi dampak El Nino dan tekanan ekonomi global serta menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi.

Kebijakan ini disusun sebagai respons terhadap gejolak ekonomi global, perlambatan ekonomi Tiongkok, dan dampak kemarau panjang yang disebabkan oleh El Nino.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyatakan dalam Konferensi Pers APBN KiTa pada Rabu (25/10/2023) di Jakarta, bahwa langkah-langkah kebijakan APBN ini diperlukan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi di tengah tantangan dan tekanan yang sedang terjadi di ekonomi global, khususnya yang mempengaruhi masyarakat berpendapatan rendah.

BACA JUGA:  Damkar Kabupaten Bekasi: Waspada Kebakaran di Musim Kemarau

El Nino telah menyebabkan lonjakan harga komoditas, seperti beras, yang memicu tingginya tingkat inflasi. Selain itu, suku bunga yang tinggi di negara maju dan prospek perekonomian global yang melemah berdampak signifikan pada perekonomian dan masyarakat.

Untuk mengatasi hal ini, APBN mencakup penebalan bantuan sosial (bansos) dengan tambahan bantuan beras dan bantuan langsung tunai (BLT) untuk menjaga daya beli, stabilisasi harga, dan pengendalian inflasi.

Tambahan bantuan beras akan diberikan kepada 21,3 juta kelompok penerima manfaat sebesar 10 kilogram selama bulan Desember dengan total anggaran sekitar Rp2,67 triliun.

BACA JUGA:  Seorang Dokter di Ciputat Ditemukan Tewas di Rumah Reyot

Sementara itu, BLT akan diberikan kepada 18,8 juta kelompok penerima manfaat sebesar Rp200 ribu per bulan selama November-Desember dengan total anggaran sekitar Rp7,52 triliun.

Paket kebijakan kedua bertujuan untuk mengoptimalkan peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui percepatan realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pemerintah berupaya meningkatkan target KUR hingga mencapai Rp297 triliun.

Paket kebijakan ketiga fokus pada penguatan sektor perumahan dengan memberikan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk penjualan rumah baru yang harganya di bawah Rp2 miliar.

BACA JUGA:  DPD AWPI Provinsi DKI Jakarta Lapor Keorganisasian ke Kesbangpol

Selain itu, bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pemerintah memberikan bantuan biaya administrasi (BBA) selama 14 bulan sebesar Rp4 juta per rumah.

Dukungan juga diberikan untuk penambahan target bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) bagi masyarakat miskin sebanyak 1,8 ribu rumah.

Semua langkah-langkah ini diharapkan dapat menjaga perekonomian Indonesia dari guncangan ketidakpastian global, terutama dengan memperkuat sektor konstruksi dan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

LSM Garda Bekasi Serukan Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 Damai dan Kondusif

22 November 2024 - 00:17 WIB

Pilkada Damai Garda Bekasi

Kabareskrim Polri: Jangan Takut Lapor Kasus Peredaran Narkoba

21 November 2024 - 18:51 WIB

Kabareskrim

Polsek Setu Ikuti Zoom Meeting Lounching Gugus Tugas Polri Dukung Program Ketahanan Pangan

20 November 2024 - 23:48 WIB

Polsek Setu

Milenial dan Gen Z Ngulik BN Holik-Faizal, Jadi Terobosan Baru Demokrasi di Kabupaten Bekasi

20 November 2024 - 21:20 WIB

Ngulik BN Holik Faizal

Kanit Reskrim Polsek Setu Ipda Nano Romansyah Pimpin Giat OKJ

19 November 2024 - 12:47 WIB

Ipda Nano Romansyah

Peletakan Batu Pertama Kantor Satuan Intelijen Brimob Oleh Wadankorbrimob

19 November 2024 - 12:03 WIB

Wadankorbrimob Polri
Trending di NEWS