KONTEKSBERITA.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mengungkap daftar 12 obat tradisional, suplemen, dan kosmetik yang berpotensi menyebabkan gangguan pada ginjal, hati, pencernaan, dan hormon.
Delapan produk obat tradisional tidak memenuhi standar, beberapa kosmetik juga berisiko menyebabkan kanker dan gangguan kulit seperti okronosis dengan perubahan warna menjadi kehitaman.
Berikut adalah daftar 12 produk yang diwanti-wanti BPOM RI:
Obat Tradisional:
– Pegal Linu Husada cap Tawon Klenceng
– Pegal Linu cap Akar Daun
– Sirandi (botol kaca)
– Sirandi (botol plastik)
– Liu Shen Shui (sakit perut)
– Cairan sakit perut Kupu Cair Chi Chung Shui
– New Tay Pin San Jamu untuk sakit perut dan kembung
Produk Suplemen Kesehatan:
– Feroglobin Kid Drops
Produk Kecantikan:
– CASANDRA Glam Nude Lip Cream 2
– CASANDRA Lipstick Colorfix (No.6)
– LA WIDYA CURCUMIN Day Cream
– BIOGOLD Night Cream
BPOM telah mengambil tindakan dengan menarik seluruh produk dari peredaran, menghentikan produksi dan distribusi. Seluruh stok produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik juga telah dimusnahkan.
BPOM mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak menggunakan produk-produk yang telah dilarang dan ditarik dari peredaran sesuai dengan daftar tersebut.
BPOM juga berjanji untuk terus memperbarui informasi mengenai hasil pengawasan terhadap produk-produk tersebut berdasarkan hasil investigasi dan intensifikasi pengawasan terbaru.
Editor: Uje