Polisi Tetapkan 12 Tersangka TPPO Sindikat Jual Beli Ginjal, Termasuk Oknum Polisi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 22 Jul 2023 12:13 WIB ·

Polisi Tetapkan 12 Tersangka TPPO Sindikat Jual Beli Ginjal, Termasuk Oknum Polisi


Tersangka TPPO Sindikat Jual Beli Ginjal. (Dok: Istimewa) Perbesar

Tersangka TPPO Sindikat Jual Beli Ginjal. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Hanim (41), menjadi salah satu tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia mengaku menyesal terlibat dalam sindikat jual beli ginjal di Kamboja.

Sejak tahun 2019, Hanim mengaku sudah ingin berhenti terlibat dalam perdagangan ginjal ini.

“Saya sebenarnya sudah menyesal sejak tahun 2019 dan ingin berhenti. Intinya begitu,” ungkap Hanim kepada wartawan di Polda Metro, pada Jumat (22/7/2023).

Hanim berharap agar kasus serupa tidak terulang kembali. Ia juga menyampaikan bahwa ada pekerjaan lain yang lebih baik dari pada terlibat dalam praktik ilegal semacam itu.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka, termasuk seorang oknum polisi berpangkat Aipda, yang berinisial M alias D, karena turut terlibat dalam sindikat tersebut.

Aipda M bukan merupakan bagian dari sindikat, namun ia ikut membantu tersangka TPPO untuk menghilangkan jejak kegiatan ilegal tersebut. Aipda M ditangkap karena telah merintangi proses penyidikan.

Tak hanya itu, polisi juga berhasil menangkap seorang oknum pegawai Imigrasi yang bertugas di Bandara Ngurah Rai, Bali, yang berinisial AH, karena menyalahgunakan wewenangnya.

AH diduga menerima sejumlah uang dengan membantu pengurusan keberangkatan para anggota sindikat.

Sementara itu, sembilan tersangka lainnya adalah para korban praktik perdagangan organ tubuh yang kemudian direkrut oleh jaringan internasional, dengan tujuan mencari lebih banyak korban di Indonesia.

Selain itu, ada seorang tersangka lagi yang berinisial H, yang bertindak sebagai perantara antara korban dan rumah sakit tempat dilakukannya transplantasi ginjal ilegal.

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam sindikat ini.

Semoga dengan adanya penindakan ini, perdagangan ginjal ilegal dapat diminimalisir dan masyarakat dapat lebih waspada terhadap praktik ilegal semacam ini.

Polisi akan terus berupaya untuk memberantas sindikat-sindikat ilegal demi melindungi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Tetapkan Empat Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

18 Juni 2025 - 11:57 WIB

Perebutan Pulau

Transportasi Swatantra S01 Jababeka, Inovasi Angkot Ber-AC di Kabupaten Bekasi

17 Juni 2025 - 22:40 WIB

Angkot Swatantra S01 Jababeka

Dishub Kabupaten Bekasi Pastikan Tarif Bus Trans Wibawa Mukti Gratis Sepanjang 2025

17 Juni 2025 - 22:06 WIB

Tarif Bus Trans Wibawa Mukti

Polres Karawang Ungkap Peredaran Obat Terlarang Berkedok Warung Kelontong

17 Juni 2025 - 11:04 WIB

Polres Karawang

Presiden Prabowo Diundang Presiden Putin, Indonesia Semakin Diperhitungkan

16 Juni 2025 - 19:30 WIB

Prabowo diundang Putin

Dampak Pergerakan Tanah di Purwakarta, Ratusan Warga Terpaksa Mengungsi

16 Juni 2025 - 11:56 WIB

Pergerakan Tanah Purwakarta
Trending di NEWS