Karena Judi Online, Petugas Pengisi Uang ATM Curi Rp 1,1 Miliar       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 21 Jun 2023 12:09 WIB ·

Karena Judi Online, Petugas Pengisi Uang ATM Curi Rp 1,1 Miliar


Petugas pengisi uang di mesin ATM di Kalimantan Utara (Kaltara) yang dikenal dengan inisial F (27 tahun) telah ditangkap oleh pihak kepolisian karena melakukan pencurian sebesar Rp 1,1 miliar. (Dok: Istimewa) Perbesar

Petugas pengisi uang di mesin ATM di Kalimantan Utara (Kaltara) yang dikenal dengan inisial F (27 tahun) telah ditangkap oleh pihak kepolisian karena melakukan pencurian sebesar Rp 1,1 miliar. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com Petugas pengisi uang di mesin ATM di Kalimantan Utara (Kaltara) yang dikenal dengan inisial F (27 tahun) telah ditangkap oleh pihak kepolisian karena melakukan pencurian sebesar Rp 1,1 miliar.

Tindakan pelaku melibatkan pembobolan mesin ATM dan uang yang dicuri digunakan untuk berjudi secara online.

Kasat Reskrim Polres Tana Tidung, Ipda Adi Purwanto, mengonfirmasi kejadian ini.

“Pelaku adalah seorang petugas pengisi ATM yang melakukan pembobolan mesin ATM tanpa izin dan mengambil uang sebanyak Rp 1,1 miliar. Uang tersebut digunakan untuk bermain judi slot online,” seperti dikutip detikCom pada Selasa (20/6/2023).

Pelaku melakukan aksinya di Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, mulai dari bulan November hingga Desember 2022.

Kejahatan ini terungkap setelah bank melakukan audit dan menemukan adanya perbedaan jumlah uang fisik dalam kaset ATM antara kantor lama dan kantor yang baru.

“Kejadian ini terungkap pada bulan Desember saat dilakukan audit fisik pada kaset ATM. Terdapat selisih jumlah uang sebesar Rp 600.100.000 di mesin ATM kantor lama dan Rp 550.000.000 di kantor yang baru,” ungkapnya.

Adi menjelaskan bahwa pelaku melakukan pencurian dan pembobolan mesin ATM tersebut karena keinginan untuk bermain judi online. Setelah uang yang dicurinya habis, pelaku akan kembali mengambil uang dari mesin ATM.

“Jadi, pelaku sering mengambil uang dari mesin ATM, terutama pada malam hari. Setelah uang tersebut habis, dia akan mengambil lagi karena pelaku memiliki akses untuk membuka mesin ATM tersebut,” jelasnya.

 

Penulis/Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kakorlantas: Taati Peraturan Untuk Keselamatan di Perjalanan Libur Nataru

26 Desember 2024 - 15:35 WIB

Libur Nataru

Wow Keren, PWI Bekasi Raya Raih Juara 1 Futsal antar Organisasi Media

25 Desember 2024 - 10:40 WIB

Juara Fun Futsal BBWM

TPA Burangkeng Setu di Tutup Warga dan Aktivis, Tuntut Kadis LH Kabupaten Bekasi Bertanggungjawab

24 Desember 2024 - 16:01 WIB

Penutupan TPA Burangkeng

Fun Futsal Media Gathering BBWM 2024, Ini Para Juaranya

24 Desember 2024 - 14:46 WIB

Fun Futsal Media Gathering BBWM

23 Kata Ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025

24 Desember 2024 - 14:27 WIB

Ucapan Selamat Natal

Hukuman Penjara Seumur Hidup di Indonesia, Apa Itu?

24 Desember 2024 - 11:26 WIB

Penjara Seumur Hidup
Trending di FEATURED