Damkar Kab. Bekasi Kerahkan 4 Unit Mobil Pemadam dalam Peristiwa Kebakaran di Serang Baru       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 17 Jan 2023 15:12 WIB ·

Damkar Kab. Bekasi Kerahkan 4 Unit Mobil Pemadam dalam Peristiwa Kebakaran di Serang Baru


Damkar Kab. Bekasi Kerahkan 4 Unit Mobil Pemadam dalam Peristiwa Kebakaran di Serang Baru Perbesar

BEKASI – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bekasi kerahkan Empat unit mobil pemadam dalam peristiwa kebakaran yang terjadi di desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru pada Senin (16/1) dini hari.

Kebakaran terjadi pada sebuah toko material dan rumah diduga akibat adanya korsleting listrik. Tiga orang dikabarkan meninggal dunia.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bekasi, Hasan Basri mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 03.30 WIB dini hari. Saat itu seluruh penghuni toko tengah tertidur lelap.

“Betul, tiga orang meninggal saat kebakaran di toko material milik Amin Saputra, Serang Baru,” kata Hasan Basri dikutip pada Senin (16/1).

Ada pun korban meninggal dunia yakni ibu dan dua orang anaknya bernama Titin (40), Raja bayi berusia enam bulan dan Asep (10). Sementara dua orang lain berhasil selamat.

Api pun berhasil dipemadamkan dan selesai proses pendinginan sekitar pukul 09.00 WIB di area seluas 300 meter persegi oleh tim dari unit pemadam kebakaran kabupaten Bekasi. (Red)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Puluhan Warga Jamaah Masjid Jamie Nurrul Jannah Lubangbuaya Setu Gelar Doa Bersama untuk Polri

1 Juni 2025 - 14:54 WIB

Masjid Jamie Nurrul Jannah

Seskab Teddy Tegaskan Tidak Ada Minuman Beralkohol dalam Jamuan Presiden Macron di Jakarta

1 Juni 2025 - 11:26 WIB

Seskab Teddy

Diduga Edarkan Narkoba, Polisi Tangkap Oknum Anggota Ormas GRIB Jaya

31 Mei 2025 - 10:32 WIB

GRIB Jaya

Kemensos Perkirakan 100 Ribu Anak Ikut Sekolah Rakyat pada Juli 2025

30 Mei 2025 - 10:27 WIB

Kemensos

Indonesia-Prancis Luncurkan Kemitraan Strategis Kebudayaan di Candi Borobudur

30 Mei 2025 - 01:01 WIB

Indonesia Prancis

LBH PETA Dampingi Konsumen yang Diduga Dirugikan Rp320 Juta Oleh Oknum Developer Citra Indah City Jonggol

29 Mei 2025 - 14:57 WIB

Citra Indah City Jonggol
Trending di NEWS