SIM C Dibagi 3 Golongan, Dirregident: Tidak Ada Perbedaan Biaya dalam Pembuatannya       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 17 Jan 2023 13:49 WIB ·

SIM C Dibagi 3 Golongan, Dirregident: Tidak Ada Perbedaan Biaya dalam Pembuatannya


SIM C Dibagi 3 Golongan, Dirregident: Tidak Ada Perbedaan Biaya dalam Pembuatannya Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Surat Izin Mengemudi (SIM) C nantinya akan dibagi menjadi tiga golongan yakni SIM C kelas 250cc maksimal, C1 kelas 250-500cc, dan C2 kelas diatas 500cc.

Meski begitu, biaya pembuatannya tidak ada perubahan seperti pembuatan SIM C saat ini.

“Tidak ada, perubahan hanya di penggolongan saja,” kata Dirregident Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Drs. Yusri Yunus, dikutip Selasa (17/1/23).

Ia menjelaskan, bahwa sampai saat ini pihaknya masih mempersiapkan uji coba yang akan dilakukan di Cirebon Kota, Jawa Barat.

“Lagi disiapkan secepatnya,” ujarnya.

Dengan adanya SIM C golongan itu, masyarakat diharapkan dapat memilikinya tidak hanya menyesuaikan kendaraan yang digunakan, namun pengalaman dalam bermotor.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

LSM Garda Bekasi Serukan Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 Damai dan Kondusif

22 November 2024 - 00:17 WIB

Pilkada Damai Garda Bekasi

Kabareskrim Polri: Jangan Takut Lapor Kasus Peredaran Narkoba

21 November 2024 - 18:51 WIB

Kabareskrim

Polsek Setu Ikuti Zoom Meeting Lounching Gugus Tugas Polri Dukung Program Ketahanan Pangan

20 November 2024 - 23:48 WIB

Polsek Setu

Milenial dan Gen Z Ngulik BN Holik-Faizal, Jadi Terobosan Baru Demokrasi di Kabupaten Bekasi

20 November 2024 - 21:20 WIB

Ngulik BN Holik Faizal

Kanit Reskrim Polsek Setu Ipda Nano Romansyah Pimpin Giat OKJ

19 November 2024 - 12:47 WIB

Ipda Nano Romansyah

Peletakan Batu Pertama Kantor Satuan Intelijen Brimob Oleh Wadankorbrimob

19 November 2024 - 12:03 WIB

Wadankorbrimob Polri
Trending di NEWS