Aksinya Terekam CCTV, 5 Pelaku Curanmor Diringkus Polisi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 23 Nov 2022 20:06 WIB ·

Aksinya Terekam CCTV, 5 Pelaku Curanmor Diringkus Polisi


Aksinya Terekam CCTV, 5 Pelaku Curanmor Diringkus Polisi Perbesar

BEKASI – Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan warga di Perum Buni Asih, Cikarang Kota, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan jika aksi para pelaku saat memetik kendaraan milik warga sempat terekam CCTV dan viral di media sosial (Medsos).

“Aksi pelaku sempat viral di media sosial,” kata Gidion saat menyampaikan rilis di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Perum Buni Asih, Cikarang Utara, Selasa (22/11/2022).

Ia mengungkapkan, dari pengungkapan ini ada sekitar 5 orang pelaku yang berhasil diamankan. Mereka adalah FIM dan JAS yang berperan sebagai pemetik sedangkan B, RA, serta AH sebagai penadahnya.

“Kami amankan dua pemetik dan tiga penadahnya,” tegasnya.

Gidion menjelaskan, para pelaku telah beraksi di 36 lokasi atau laporan sehingga hal ini membuat resah warga dan harus mendapatkan hukuman maksimal.

“Setiap laporan akan kami tindaklanjuti. Tiap satu laporan kita buat satu berkas, tinggal dikalikan sendiri berapa lama hukumannya,” tegas mantan Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim tersebut.

Selain pelaku, Penyidik juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Bernopol B 4588 FMK, berbagai mata kunci, jas hujan warna pink, dan motor pelaku.

“Barang bukti jas hujan ini yang sempat nongol di rekaman CCTV milik warga. Dari sini kami dapat mengusutnya dan meringkus para pelaku,” ucap Gidion seraya mengangkat jas hujan milik pelaku.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP untuk kedua pemetik dan 480 KUHP kepada 3 penadahnya.

“Hukuman penjara bagi pemetik diakumulasikan dengan berkas laporan. Yaitu 9 tahun dikali 36 LP, sedang penadahnya diancam 5 tahun penjara,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung mengatakan sepeda motor hasil curian rata-rata dijual ke Karawang dengan harga murah.

“Dijual ke Karawang dan Kabupaten Bekasi. Harganya terjangkau yaitu tiga juta tiga ratus ribu rupiah,” ungkap Gogo yang baru menjabat tersebut. (Red)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kakorlantas: Taati Peraturan Untuk Keselamatan di Perjalanan Libur Nataru

26 Desember 2024 - 15:35 WIB

Libur Nataru

Wow Keren, PWI Bekasi Raya Raih Juara 1 Futsal antar Organisasi Media

25 Desember 2024 - 10:40 WIB

Juara Fun Futsal BBWM

TPA Burangkeng Setu di Tutup Warga dan Aktivis, Tuntut Kadis LH Kabupaten Bekasi Bertanggungjawab

24 Desember 2024 - 16:01 WIB

Penutupan TPA Burangkeng

Fun Futsal Media Gathering BBWM 2024, Ini Para Juaranya

24 Desember 2024 - 14:46 WIB

Fun Futsal Media Gathering BBWM

23 Kata Ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025

24 Desember 2024 - 14:27 WIB

Ucapan Selamat Natal

Hukuman Penjara Seumur Hidup di Indonesia, Apa Itu?

24 Desember 2024 - 11:26 WIB

Penjara Seumur Hidup
Trending di FEATURED