KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) tidak terencana kepada keluarga terdampak penutupan sementara aktivitas tambang dan angkutan material di Kecamatan Parungpanjang, Cigudeg, dan Rumpin, Kabupaten Bogor. Pada tahap awal, sebanyak 2.938 kepala keluarga (KK) telah menerima bantuan sebesar Rp3 juta per KK.
Penutupan sementara tambang di Parungpanjang ditetapkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui Surat Nomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025. Kebijakan tersebut diambil menyusul dampak kerusakan lingkungan yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, menjelaskan bahwa penyaluran bansos pada 2025 dilakukan dalam dua tahap dan telah rampung pada Desember 2025.
Pada tahap I, bantuan disalurkan kepada 928 KK di lima desa Kecamatan Parungpanjang, yakni Desa Cibunar, Lumpang, Gorowong, Dago, dan Jagabaya.
Tahap II menyasar 2.010 KK yang tersebar di empat desa Kecamatan Cigudeg yaitu Desa Bunar, Cintamanik, Mekarjaya, dan Tegallega serta empat desa di Kecamatan Rumpin, yaitu Desa Rumpin, Sukasari, Sukamulya, dan Mekarsari.
Selanjutnya, penyaluran bansos tahap III dan IV akan dilaksanakan pada 2026 untuk menjangkau total 15.293 KK terdampak.
“Warga yang belum menerima bantuan pada 2025 dipastikan akan mendapatkannya pada 2026,” ujar Ade, Rabu (14/1/2026).
Rinciannya, pada tahap III, bantuan akan diberikan kepada 6.216 KK di Kecamatan Cigudeg dan Rumpin. Sementara pada tahap IV, sebanyak 9.077 KK di Kecamatan Parungpanjang, Cigudeg, dan Rumpin akan menerima bantuan sosial tersebut.
(Red)








