KONTEKSBERITA.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menegaskan komitmennya dalam memperkuat kepatuhan industri terhadap standar pengelolaan lingkungan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan diskusi teknis bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diselenggarakan pada 18 November 2025 di Aula Ditipidter.
Mengusung tema “Optimalisasi Pengelolaan dan Pemulihan Lingkungan Hidup Menuju Industri yang Berkelanjutan”, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari 45 perusahaan pengguna batubara penghasil limbah B3 jenis Fly Ash Bottom Ash (FABA), serta unsur Polri dan instansi teknis terkait.
Forum ini menjadi sarana koordinasi strategis sekaligus ruang berbagi pengetahuan antara aparat penegak hukum dan pelaku industri.
Tiga narasumber dari KLHK memaparkan materi mengenai persetujuan teknis, kewajiban pengelolaan limbah, mekanisme sanksi administratif, hingga metode remediasi dan pemulihan lahan tercemar.
Para peserta juga berkesempatan berdialog langsung dengan penyidik Dittipidter dan pejabat teknis KLHK untuk membahas tantangan perizinan serta implementasi aturan di lapangan.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret Polri dalam mendukung transformasi industri menuju standar keberlanjutan.
“Kami ingin memastikan bahwa pengawasan dan penegakan hukum di bidang lingkungan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif dan kolaboratif. Melalui sosialisasi ini, industri dapat memahami kewajiban serta standar teknis yang harus dipenuhi,” ujar Brigjen Irhamni.
Ia menambahkan bahwa kepatuhan industri merupakan kunci terciptanya tata kelola lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.
“Polri berkomitmen mendorong budaya kepatuhan yang lebih kuat. Harmonisasi antara regulasi, pengawasan, dan kepatuhan industri sangat penting untuk mendukung agenda Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi lintas sektor dan menghasilkan rekomendasi teknis untuk peningkatan pengelolaan limbah B3 di Indonesia.
Selain itu, industri diharapkan semakin proaktif memenuhi persyaratan lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan komitmen terhadap keberlanjutan usaha.
(Red)









