Wagub Babel Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Akademik       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 15 Nov 2025 09:49 WIB ·

Wagub Babel Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Akademik


Wagub Babel Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Akademik Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia membenarkan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Sdri. H, pada Kamis, 13 November 2025. Pemeriksaan berlangsung di Bareskrim Polri mulai pukul 12.30 hingga 17.50 WIB.

Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 21 Juli 2025, dengan pelapor Sdr. AS, serta Surat Perintah Penyidikan Nomor Sp Sidik/S-1.1/844.2a/X/2025/Dittipidum/Bareskrim tertanggal 3 Oktober 2025.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat, pemalsuan akta autentik, serta penggunaan gelar akademik yang diduga tidak sah.

Dugaan pelanggaran ini mengacu pada Pasal 263 dan Pasal 264 KUHP, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, serta Pasal 69 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Objek utama penyidikan adalah ijazah dari sebuah universitas swasta di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, yang telah ditutup oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Mendikbudristek Nomor 370/E/O/2024 tanggal 27 Mei 2024.

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi jalannya proses penyidikan tersebut.

“Benar, penyidik telah memeriksa saudari H sebagai saksi terkait laporan tersebut. Pemeriksaan berlangsung sesuai prosedur untuk kepentingan pembuktian,” ujarnya dalam keterangan resmi pada 14 November.

Ia juga menegaskan bahwa penanganan kasus telah memasuki tahap penyidikan substantif, dengan Polri tetap berpegang pada asas kehati-hatian.

“Kami memastikan setiap langkah penyidikan berjalan secara profesional, proporsional, dan transparan. Informasi lanjutan akan disampaikan apabila sudah terdapat hasil yang dapat dipublikasikan,” tambahnya.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Musrenbangdes Desa Tamansari Bertema Insfraktuktur Berkeadilan Untuk Konektivitas

15 Januari 2026 - 21:21 WIB

Musrenbang Desa Tamansari

Polsek Cibarusah Gelar Police Goes to School di SMAN 1 Cibarusah: Stop Bullying dan Narkoba!

15 Januari 2026 - 14:32 WIB

SMAN 1 Cibarusah

Polsek Cikarang Barat Tanamkan Nilai Disiplin dan Akhlak Mulia di SMK Cibitung

15 Januari 2026 - 11:33 WIB

Polsek Cikarang Barat

PWI Bekasi Raya Gelar Ibadah Ucapan Syukur Natal 2025 dan Awal Tahun Baru 2026

14 Januari 2026 - 23:01 WIB

Natal PWI Bekasi Raya

Polsek Tarumajaya Wujudkan Sekolah Aman dengan Police Go To School di SMP IT Nurul Qolbi

13 Januari 2026 - 12:04 WIB

Polsek Tarumajaya

Kejahatan Pencatutan Identitas di Era Digital: Ancaman Serius bagi Hukum, Pers, dan Hak Asasi

13 Januari 2026 - 11:22 WIB

Kejahatan Siber
Trending di NEWS