KONTEKSBERITA.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar konferensi pers untuk memaparkan hasil pelaksanaan Operasi Jaran Mahakam 2025, yang berlangsung sejak 13 Oktober hingga 1 November 2025 di wilayah hukum Polda Kaltim. Kegiatan tersebut digelar di Gedung Mahakam Polda Kaltim, pada Jumat (7/11/2025) kemarin.
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., didampingi Dirreskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Dr. Jamaluddin Farti, S.I.K., M.Hum., serta Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. Acara turut dihadiri oleh para jurnalis dari berbagai media.
Dalam keterangannya, Kapolda menjelaskan bahwa seluruh jajaran Polres di Kalimantan Timur telah bekerja maksimal melalui 2.330 kegiatan operasi, yang terdiri atas 841 kegiatan oleh Satgas Lidik, 783 kegiatan oleh Satgas Sidik, dan 706 kegiatan oleh Satgas Banops.
“Seluruh rangkaian operasi dilakukan secara terukur, terarah, dan mengedepankan profesionalisme dalam penegakan hukum,” ujarnya.
Dari hasil operasi tersebut, Polda Kaltim berhasil mengungkap 86 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 95 orang tersangka, yang terdiri atas 23 Target Operasi (TO) dan 72 Non Target Operasi (Non TO).
Selain itu, petugas juga mengamankan 79 unit kendaraan bermotor, terdiri atas 72 sepeda motor dan 7 mobil sebagai barang bukti.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polda Kaltim dalam memberantas tindak pidana curanmor.
“Polda Kaltim akan terus berupaya menekan angka kejahatan curanmor serta berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Kalimantan Timur,” ujarnya.
Sebagai informasi, Operasi Jaran Mahakam merupakan operasi kepolisian kewilayahan yang rutin digelar setiap tahun oleh Polda Kaltim.
Operasi ini bertujuan untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat di Provinsi Kalimantan Timur.
(Red)













