KONTEKSBERITA.com – Presiden Prabowo Subianto memimpin pemusnahan barang bukti narkotika seberat 214,84 ton dengan nilai mencapai Rp29,37 triliun pada Rabu, 29 Oktober 2025, di Lapangan Bhayangkara, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta.
Kegiatan ini menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang mengancam masa depan generasi bangsa.
Presiden Prabowo meninjau langsung barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba sepanjang Oktober 2024 hingga 21 Oktober 2025, yang totalnya mencapai 214.840.682 gram. Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu melalui proses uji sampel dan verifikasi oleh tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden turut melakukan pemusnahan barang bukti menggunakan alat incinerator. Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri atas kerja keras dan dedikasinya dalam memberantas narkoba di seluruh wilayah Indonesia.
“Ancaman terhadap bangsa datang dalam berbagai bentuk baik fisik, militer, psikologis, maupun politis. Namun salah satu yang paling berbahaya adalah ancaman narkoba. Zat ini merusak masa depan bangsa,” ujar Presiden Prabowo.
Berdasarkan data Polri, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 629 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba, dengan nilai barang bukti yang diamankan mencapai Rp29,36 triliun.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri akan terus melaksanakan upaya pemberantasan narkoba secara komprehensif, terpadu, dan berkelanjutan, melalui strategi yang menyeimbangkan antara pencegahan dan penegakan hukum.
Acara pemusnahan tersebut juga dihadiri oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, sejumlah kepala badan, serta tokoh masyarakat.
(Red)











