Optimalkan Kinerja, DLH Kabupaten Bekasi Berkantor di Area TPA Burangkeng       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 3 Nov 2022 21:03 WIB ·

Optimalkan Kinerja, DLH Kabupaten Bekasi Berkantor di Area TPA Burangkeng


Optimalkan Kinerja, DLH Kabupaten Bekasi Berkantor di Area TPA Burangkeng Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat akan mulai berkantor di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, mulai awal pekan depan untuk meningkatkan penanganan sampah di daerah tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, menyampaikan bahwa perpindahan kantor sementara ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi manajerial kinerja perangkat daerah sesuai arahan Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan.

“Mulai Senin (16/10) besok, seluruh aparatur Dinas Lingkungan Hidup, dari Kepala Dinas hingga kepala-kepala bidang, akan berkantor sementara di TPA Burangkeng untuk melakukan pemantauan langsung di lokasi tersebut,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa kantor pemantauan sampah ini merupakan salah satu inovasi untuk memaksimalkan kinerja DLH dalam rangka menanggulangi potensi longsor sampah serta mengurangi antrean truk pengangkut sampah di TPA Burangkeng.

“Ini merupakan bentuk upaya preventif dengan pengawasan maksimal, terutama setelah terjadi peristiwa longsoran sampah pekan lalu, serta untuk mengantisipasi agar antrean truk sampah tidak terjadi lagi,” tambahnya.

DLH terus melakukan penataan TPA Burangkeng dengan menggunakan tiga unit ekskavator dan empat buldozer.

“Kami berharap dengan penambahan dua unit alat berat nanti, kami dapat membantu memaksimalkan penataan sampah, serta menarik tumpukan sampah yang penuh ke area tengah yang masih memadai,” ujarnya.

Rahmat Atong juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyiapkan tiga langkah strategis untuk mengatasi permasalahan sampah di TPA Burangkeng yang sudah melebihi kapasitas, yaitu dengan memperluas lahan, menambah alat berat, serta mengimplementasikan pengolahan sampah terpadu.

 

Editor: Uje

 

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

25 Hektare Ladang Ganja di Aceh Dimusnahkan, Pemilik Masih Buron

25 Juni 2025 - 20:29 WIB

Ladang Ganja Aceh

Diduga Aktivitas Galian C Ilegal Cemari Lingkungan Warga Desa Ciledug Setu

25 Juni 2025 - 09:16 WIB

Galian C Ciledug

Ketua Panitia Apep, SPMB SMAN 1 Setu Bekasi Mengacu Permendikdasmen: Tidak Ada Pungli

24 Juni 2025 - 22:37 WIB

SMAN 1 Setu

Ruislag Jalan Makam Mede Diprotes Warga Desa Mekarwangi

24 Juni 2025 - 20:49 WIB

Ruislag Jalan Makam Mede

Pemerintah Evakuasi Bertahap 96 WNI dan 1 WNA dari Iran

24 Juni 2025 - 09:53 WIB

Evakuasi WNI di Iran

Awas! Modus Baru Pencurian Uang Lewat QRIS, Saldo Rekening Bisa Terkuras Habis

23 Juni 2025 - 16:35 WIB

Pencurian Lewat QRIS
Trending di NEWS