Menkomdigi Kembangkan AI untuk Sektor Budaya dan Pariwisata       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 30 Agu 2025 13:24 WIB ·

Menkomdigi Kembangkan AI untuk Sektor Budaya dan Pariwisata


Menkomdigi Kembangkan AI untuk Sektor Budaya dan Pariwisata. (Dok: Istimewa) Perbesar

Menkomdigi Kembangkan AI untuk Sektor Budaya dan Pariwisata. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyampaikan bahwa pencanangan Road to AI Center di Universitas Udayana merupakan langkah strategis untuk menjadikan Bali sebagai pelopor dalam pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) di bidang budaya dan pariwisata.

“Pemerintah perlu menjalin kolaborasi dengan berbagai institusi pendidikan guna mempersiapkan Indonesia dalam menghadapi era kecerdasan buatan. Kolaborasi ini sangat penting, terutama dalam meningkatkan literasi digital,” ujar Menkomdigi pada Jumat (29/8/2025).

Menurutnya, dengan populasi mencapai 280 juta jiwa, Indonesia membutuhkan peningkatan literasi digital serta pengembangan talenta digital agar mampu memanfaatkan teknologi AI secara optimal.

Ia menilai, pemilihan Universitas Udayana sebagai pusat pengembangan AI di sektor budaya dan pariwisata merupakan langkah yang tepat.

“Selain literasi digital, perguruan tinggi juga perlu memiliki contoh penerapan (use case) tertentu. Universitas Udayana, misalnya, karena berada di Bali, secara tepat memilih fokus pada budaya dan pariwisata,” jelasnya.

Namun demikian, Menkomdigi menekankan bahwa masih terdapat sejumlah tantangan yang harus diatasi, mulai dari isu konektivitas hingga kebutuhan regulasi yang memadai.

Oleh sebab itu, ia mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta untuk mewujudkan pemerataan konektivitas di seluruh wilayah Indonesia.

Pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi agar pemanfaatan AI dapat berlangsung secara aman dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menkomdigi mengungkapkan bahwa rancangan regulasi tersebut akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres).

“Pertama, akan ada PP yang mengatur peta jalan (roadmap) pengembangan AI. Selain itu, akan disusun regulasi terkait etika dan keamanan dalam penggunaan kecerdasan buatan,” pungkasnya.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Peran Serta Jaga Kondusivitas Wilayah, Bupati Apresiasi Aliansi Ormas Bekasi

10 September 2025 - 21:11 WIB

Aliansi Ormas Bekasi

Bupati Bekasi Dampingi Gubernur Jabar Lepas 113 Peserta Pemagangan ke Jepang dan Jerman

9 September 2025 - 22:42 WIB

Pemagangan ke Jepang

Pemkab Bekasi Mendapat Apresiasi Dirjen Polpum Kemendagri atas Keberhasilan Jaga Kondusivitas Wilayah

9 September 2025 - 22:20 WIB

Dirjen Polpum

Bupati Bekasi Lantik 981 PPPK Tahap II, Komitmen Tuntaskan Penataan Tenaga Honorer

9 September 2025 - 21:55 WIB

Pelantikan PPPK Kabupaten Bekasi

AWPI DPC Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Pembentukan Pengurus Baru Periode 2025-2030

9 September 2025 - 21:26 WIB

Pengurus AWPI Kabupaten Bekasi

SMSI Meminta Presiden, MPR/DPR Mengeluarkan Perpu Penambahan Wakil Presiden

9 September 2025 - 10:44 WIB

SMSI
Trending di NEWS