KONTEKSBERITA.com – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri memeriksa empat produsen beras terkait dugaan pelanggaran terhadap mutu dan takaran produk. Pemeriksaan dimulai pada pukul 10.00 WIB, Kamis pagi (10/7/2025).
“Benar, saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf.
Helfi menjelaskan bahwa empat produsen yang diperiksa antara lain:
1. Wilmar Group, dengan produk beras bermerek Sovia Fortune. Pemeriksaan dilakukan setelah Satgas Pangan mengambil 10 sampel dari berbagai daerah, yakni Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Yogyakarta, dan Jabodetabek.
2. PT Food Station Tjipinang Jaya, dengan produk bermerek Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos. Pemeriksaan dilakukan setelah sembilan sampel dikumpulkan dari Aceh, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat.
3. PT Belitang Panen Raya, yang memproduksi beras Raja Platinum dan Raja Ultima. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan tujuh sampel yang diambil dari Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh, dan Jabodetabek.
4. PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group/Ayana), yang diperiksa setelah tiga sampel diambil dari Yogyakarta dan Jabodetabek.
“Ya, benar. Pemeriksaan dilakukan terhadap perwakilan dari keempat perusahaan tersebut,” tegas Helfi.
(Red)