ETLE Dioptimalkan untuk Pantau Kendaraan Overdimension dan Overload       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 16 Jun 2025 01:31 WIB ·

ETLE Dioptimalkan untuk Pantau Kendaraan Overdimension dan Overload


Pengoptimalan ETLE untuk Pantau Kendaraan Overdimension dan Overload. (Dok: Istimewa) Perbesar

Pengoptimalan ETLE untuk Pantau Kendaraan Overdimension dan Overload. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri mulai mengoptimalkan penggunaan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mendeteksi pelanggaran terhadap kendaraan yang melebihi kapasitas muatan (overload) serta kendaraan dengan dimensi yang tidak sesuai ketentuan (overdimension).

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal, menjelaskan bahwa sejumlah titik telah mulai menggunakan kamera ETLE untuk memantau pelanggaran tersebut, meskipun saat ini masih dalam tahap sosialisasi.

“Kami masih dalam tahap memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat. Nantinya, akan diterapkan tahapan berupa teguran, dilanjutkan dengan proses normalisasi, dan kemudian penegakan hukum. Pada tahap penindakan inilah kamera ETLE akan dimanfaatkan secara optimal di beberapa lokasi untuk memantau pelanggaran muatan maupun dimensi kendaraan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Brigjen Pol Faizal menyampaikan bahwa pelanggaran overdimension akan ditangani secara berbeda karena mengandung unsur pidana.

Petugas akan menelusuri proses modifikasi kendaraan secara menyeluruh, termasuk pihak yang menginisiasi dan memberikan perintah.

Sementara itu, pelanggaran overload dikategorikan sebagai pelanggaran administratif lalu lintas dan akan ditindak melalui sistem Traffic Attitude Record (TAR).

Ia menegaskan bahwa pendekatan yang diterapkan dilakukan secara bertahap, dimulai dari sosialisasi, dilanjutkan dengan teguran dan proses normalisasi, sebelum akhirnya dilakukan penegakan hukum.

Tahapan ini diharapkan dapat mendorong para pemilik kendaraan untuk segera melakukan penyesuaian sebelum sanksi tegas diberlakukan.

“Jika proses sosialisasi berjalan dengan baik, pelaku usaha akan memahami dan melakukan perbaikan. Saat memasuki tahap teguran, kami akan menempelkan stiker sebagai penanda pada kendaraan yang perlu segera dinormalisasi, agar mudah dikenali,” jelasnya.

Brigjen Pol Faizal juga menambahkan bahwa sosialisasi saat ini difokuskan pada perusahaan-perusahaan logistik, mengingat mayoritas kendaraan angkutan merupakan milik korporasi.

Kendati jumlah kendaraan milik pribadi lebih sedikit, pihak kepolisian tetap memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan perorangan.

Pendekatan bertahap ini merupakan bagian dari strategi Korlantas Polri dalam mewujudkan lalu lintas yang lebih tertib dan aman, serta mendorong kesadaran kolektif mengenai pentingnya mematuhi regulasi terkait dimensi dan muatan kendaraan.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dampak Pergerakan Tanah di Purwakarta, Ratusan Warga Terpaksa Mengungsi

16 Juni 2025 - 11:56 WIB

Pergerakan Tanah Purwakarta

Dilanda Api Cemburu, Pemuda di Purwakarta Aniaya Temannya hingga Tewas

15 Juni 2025 - 17:48 WIB

Polres Purwakarta

Timnas Voli Putri Indonesia Taklukkan Iran 3-1, Akhiri AVC Nations Cup 2025 di Peringkat Kelima

15 Juni 2025 - 14:43 WIB

Timnas Voli Indonesia

Bupati Bekasi Ajak Partai Politik Bersinergi dalam Pembangunan Daerah

14 Juni 2025 - 13:46 WIB

Partai Politik Kabupaten Bekasi

Enam Titik di Indramayu Dipantau Kamera ETLE Statis Mulai Juli 2025

14 Juni 2025 - 09:35 WIB

ETLE Indramayu

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen

13 Juni 2025 - 17:29 WIB

Gaji Hakim
Trending di NEWS