KONTEKSBERITA.com – Korlantas Polri memutuskan untuk menerapkan sistem one way lokal di ruas Tol Semarang KM 429 hingga Tol Bawen KM 442 pada hari Jumat (28/3/2025).
“Saat ini diberlakukan one way lokal dari ruas Tol Semarang KM 429 hingga Tol Bawen KM 442,” demikian informasi yang disampaikan melalui akun Instagram resmi Korlantas Polri @korlantaspolri.ntmc pada Jumat.
Selain itu, Korlantas Polri juga memberlakukan sistem one way nasional mulai dari KM 70 Tol Cikampek hingga KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung sejak pagi hari, Jumat (28/3/2025).
Kebijakan ini diambil karena adanya peningkatan arus lalu lintas yang keluar dari Jakarta.
Di sisi lain, Polri juga menerapkan sistem contraflow di ruas Tol Cikampek dari KM 47 hingga KM 70. Pengendara diimbau untuk membatasi kecepatan hingga 40 km/jam saat melintasi jalur contraflow tersebut.
Pelaksanaan one way dan contraflow ini bersifat situasional, sesuai dengan kebijakan dan diskresi kepolisian.
Polri mengimbau para pengendara untuk selalu menjaga jarak aman, mematuhi batas kecepatan yang ditetapkan, serta selalu waspada terhadap kondisi jalan.
Selain itu, pengendara juga diminta untuk memastikan saldo e-toll cukup dan mengikuti petunjuk yang diberikan oleh petugas di lapangan demi kelancaran dan keselamatan perjalanan.
(Red)
*Update Berita Lainnya di Google News.