Dalam Dua Bulan, Bareskrim Polri Ungkap 6.881 Kasus Narkoba dan Menyita 4,1 Ton Narkotika       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 6 Mar 2025 10:12 WIB ·

Dalam Dua Bulan, Bareskrim Polri Ungkap 6.881 Kasus Narkoba dan Menyita 4,1 Ton Narkotika


Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba. (Dok: Istimewa) Perbesar

Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama dengan jajaran kewilayahan berhasil mengungkap 6.881 kasus tindak pidana narkotika sepanjang periode Januari hingga 27 Februari 2025.

Dalam operasi ini, sebanyak 9.586 tersangka diamankan dan total barang bukti narkotika yang disita mencapai 4,171 ton, yang terdiri dari sabu, ekstasi, ganja, kokain, dan tembakau sintetis.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi berbagai pihak, termasuk kerja sama dengan Ditjen Bea dan Cukai serta Imigrasi dalam memutus rantai peredaran narkoba.

“Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemutusan jalur suplai hingga pemberantasan pada sisi permintaan. Kami berkomitmen untuk terus berperang melawan narkotika tanpa kompromi,” tegas Komjen Pol. Wahyu Widada dalam konferensi pers di Jakarta.

Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari:

– Sabu: 1,28 ton

– Ekstasi: 346.959 butir (138,783 kg)

– Ganja: 493 kg

– Kokain: 3,4 kg

– Tembakau gorila (sintetis): 1,6 ton

– Obat keras: 2.199.726 butir (659,917 kg)

Sebagian besar barang bukti telah dimusnahkan, sementara sisanya masih dalam proses hukum.

“Dari total barang bukti yang disita, kami telah menyelamatkan lebih dari 11 juta jiwa dari ancaman narkoba. Ini adalah upaya nyata Polri dalam melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika,” lanjut Komjen Pol. Wahyu Widada.

Selain itu, dalam pengungkapan ini, Bareskrim Polri juga berhasil membongkar jaringan narkotika internasional, termasuk sindikat Freddy Pratama yang melibatkan 4 warga negara asing. Barang bukti yang disita dari jaringan ini mencakup 35 kg sabu dan 1.015 butir ekstasi.

Beberapa modus operandi yang digunakan para pelaku di antaranya:

1. Pengiriman narkoba antarprovinsi melalui jalur darat dari Sumatera ke Jawa.

2. Penyelundupan narkotika lewat jalur laut menggunakan kapal dari wilayah Golden Triangle dan Golden Crescent.

3. Pemanfaatan ekspedisi resmi dan metode hand carry untuk menyelundupkan narkoba dari luar negeri.

4. Pembuatan laboratorium clandestine di perumahan mewah dengan pengamanan ketat.

“Kami melihat semakin canggihnya cara para pelaku dalam mengedarkan narkoba, termasuk melalui jalur laut dan kargo resmi. Ini menjadi tantangan besar bagi kami untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan,” ujar Komjen Pol. Wahyu Widada.

Selain menangkap pelaku dan menyita barang bukti narkotika, Bareskrim Polri juga melakukan penyitaan aset terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bisnis narkoba senilai Rp853 juta. Sementara itu, nilai total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan mencapai Rp2,72 triliun.

Komjen Pol. Wahyu Widada mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Narkoba adalah musuh nyata bangsa. Perang melawan narkotika adalah mandat suci bagi seluruh rakyat Indonesia. Mari kita jaga generasi muda agar terhindar dari bahaya narkoba demi mewujudkan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Dengan keberhasilan ini, Polri menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkoba melalui langkah pencegahan, penegakan hukum yang tegas, serta sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan lembaga terkait.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Satgas PASTI Tutup Ribuan Pinjol Ilegal, Kerugian Capai Rp142 Triliun

27 Juni 2025 - 00:25 WIB

Satgas PASTI

Polda Jawa Timur Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Program MBG

26 Juni 2025 - 12:32 WIB

Polda Jawa Timur

25 Hektare Ladang Ganja di Aceh Dimusnahkan, Pemilik Masih Buron

25 Juni 2025 - 20:29 WIB

Ladang Ganja Aceh

Diduga Aktivitas Galian C Ilegal Cemari Lingkungan Warga Desa Ciledug Setu

25 Juni 2025 - 09:16 WIB

Galian C Ciledug

Ketua Panitia Apep, SPMB SMAN 1 Setu Bekasi Mengacu Permendikdasmen: Tidak Ada Pungli

24 Juni 2025 - 22:37 WIB

SMAN 1 Setu

Ruislag Jalan Makam Mede Diprotes Warga Desa Mekarwangi

24 Juni 2025 - 20:49 WIB

Ruislag Jalan Makam Mede
Trending di NEWS