KONTEKSBERITA.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh anggota Polri, mulai dari Kapolda hingga Kapolres, untuk lebih aktif dalam menggunakan media sosial.
Dalam arahan yang disampaikan pada acara Rapat Pimpinan (Rapim) Polri di The Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (31/1), Kapolri mengimbau setiap pejabat kepolisian untuk membuat akun media sosial resmi guna memfasilitasi pengaduan masyarakat.
“Saya harapkan rekan-rekan juga membuat akun media sosial untuk melayani pengaduan, mulai dari Kapolda, Kasatker, hingga Kapolres,” ujar Kapolri.
Instruksi ini bertujuan agar keluhan masyarakat atau peristiwa yang terjadi dapat segera ditindaklanjuti tanpa harus menunggu viral di media sosial.
Kapolri juga menekankan pentingnya respons cepat dari kepolisian terkait kejadian-kejadian yang terjadi di masyarakat.
Kapolri mengingatkan, meskipun Polri saat ini menghadapi tantangan yang cukup besar, kebersamaan dan kekompakan seluruh anggota Polri menjadi kunci untuk menjaga eksistensi dan integritas institusi.
“Kita berada dalam posisi yang tidak mudah, namun saya yakin jika kita semua kompak, saling menjaga, dan saling mengingatkan, maka eksistensi Polri dapat terus terjaga,” tambah Kapolri.
Kapolri juga menegaskan pentingnya profesionalisme dalam melaksanakan tugas sebagai aparat penegak hukum. Menurutnya, profesi Polri adalah profesi yang sangat mulia jika dijalankan dengan tulus dan penuh pengabdian.
“Ini adalah tugas yang tidak mudah, yang telah diberikan kewenangan oleh Undang-undang untuk memelihara keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Ini membutuhkan ketulusan dan kerja keras, dan saya yakin rekan-rekan semua dapat melakukannya,” tegas Kapolri.
Dengan instruksi tersebut, Kapolri berharap Polri semakin dekat dengan masyarakat dan dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efektif melalui pemanfaatan media sosial.
(Red)
*Update Berita Lainnya di Google News.