TNI AL Sampaikan Pagar Laut di Pesisir Tangerang Tinggal 14,6 Km       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 26 Jan 2025 22:18 WIB ·

TNI AL Sampaikan Pagar Laut di Pesisir Tangerang Tinggal 14,6 Km


Penampakan Pagar Laut Tangerang yang Dibongkar TNI AL. (Dok: Istimewa) Perbesar

Penampakan Pagar Laut Tangerang yang Dibongkar TNI AL. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Personel TNI AL, bersama berbagai pihak dan masyarakat, terus melakukan pembongkaran pagar laut yang membentang di pesisir Tangerang sepanjang 30,16 kilometer (km). Hingga Minggu (26/1), tersisa 14,6 km pagar laut yang masih tertancap di dasar laut.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksma TNI I. M. Wira Hady Arsanta menyampaikan bahwa total panjang pagar laut yang sudah dibongkar mencapai 15,5 km, terbagi dalam tiga titik.

“Saat ini, sisa pagar laut yang masih ada di dasar laut sepanjang 14,6 km dari total panjang 30,16 km yang ada di wilayah Tangerang,” ujar Wira dalam keterangannya.

Wira menjelaskan bahwa pembongkaran pagar laut dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari 475 personel, yang melibatkan TNI AL, Bakamla, Polair, serta masyarakat nelayan.

Proses pembongkaran ini dilakukan di tiga lokasi, yaitu di wilayah Tanjung Pasir, Kronjo, dan Mauk. Berbagai sarana digunakan dalam pembongkaran, termasuk 4 KAL/Patkamla, 6 Sea Rider, 13 Perahu Karet, 2 RBB, 2 RHIB, serta perahu milik nelayan.

“Hingga saat ini, semua pihak terus berusaha untuk membongkar pagar laut ini. Pembongkaran dimulai sejak 18 Januari 2025 atas inisiatif TNI AL,” tambahnya.

Wira mengungkapkan bahwa langkah ini diambil atas instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang memerintahkan prajurit TNI AL untuk terus bersinergi dengan instansi maritim.

Pagar laut misterius yang membentang sepanjang 30,16 km di pesisir Tangerang ini sebelumnya diketahui mencaplok wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan. Di wilayah tersebut, tercatat ada 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya yang beraktivitas.

Berbagai instansi belum dapat memastikan siapa pemilik pagar tersebut. Baru-baru ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengonfirmasi bahwa pagar laut misterius ini telah bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).

Sertifikat tersebut terdaftar atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang, serta atas nama individu sebanyak 9 bidang. Selain itu, terdapat sertifikat Hak Milik atas nama Surhat Haq sebanyak 17 bidang, yang saat ini sedang dalam proses pembatalan.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kemenpora Raih Gelar Juara Umum pada Pornas XVII Korpri 2025

13 Oktober 2025 - 07:59 WIB

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Terima Lencana Kehormatan “Jer Basuki Mawa Beya” dari Gubernur Jatim

12 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Lencana Kehormatan Ketum PWI

Atlet Kemenpora Rumini Pertahankan Emas di Lari 5K Pornas Korpri 2025

12 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Atlet Kemenpora

Jabar Tegaskan Batas Waktu Sertifikasi Higiene SPPG Hingga 30 Oktober 2025

11 Oktober 2025 - 07:15 WIB

SPPG Jabar

GAPKI dan PWI Sepakat Lanjutkan Program Peningkatan Kompetensi Wartawan

10 Oktober 2025 - 20:16 WIB

GAPKI dan PWI

Wali Kota Bekasi Absen di Dialog Publik PWI: “Publik Butuh Jawaban Langsung Soal CSR”

10 Oktober 2025 - 08:00 WIB

Dialog PWI Bekasi Raya
Trending di NEWS