Konteksberita.com | Kota Bekasi – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-29 Kota Bekasi dimanfaatkan mahasiswa untuk menyuarakan kritik terhadap sejumlah persoalan pembangunan di kota penyangga ibu kota tersebut.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya menggelar aksi bertajuk “Agitasi HUT Kota Bekasi ke-29 Tahun” dengan mengangkat tagar #BekasiBelumKeren#,
Orator Utama dari BEM Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara, Rafi Priyanta , menegaskan bahwa Kota Bekasi sebagai wilayah penyangga utama DKI Jakarta mengalami pertumbuhan penduduk dan urbanisasi yang sangat pesat. Namun, menurutnya, perkembangan tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan tata kelola pembangunan yang efektif.
“Peringatan hari jadi ke-29 Kota Bekasi seharusnya menjadi momentum refleksi terhadap capaian pembangunan kota. Namun realitas di masyarakat menunjukkan masih banyak persoalan mendasar yang belum terselesaikan,” ujar Rafi.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan mahasiswa adalah banjir yang terus berulang setiap musim hujan di sejumlah kecamatan di Kota Bekasi.
Pemerintah Kota Bekasi memang telah melakukan berbagai upaya, salah satunya melalui pembangunan polder air sebagai sistem pengendalian genangan. Meski demikian, efektivitas program tersebut masih dipertanyakan karena banjir tetap terjadi di beberapa titik wilayah.
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti peran DPRD Kota Bekasi sebagai lembaga legislatif yang memiliki mandat menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam praktiknya, mahasiswa menilai fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah belum berjalan maksimal, khususnya dalam memastikan kebijakan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Di sisi lain, aspek penegakan hukum juga menjadi perhatian. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, kepolisian memiliki tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum secara profesional.
Mahasiswa menilai Polres Metro Bekasi Kota memiliki tanggung jawab untuk memastikan penegakan hukum dilakukan secara tegas, transparan, dan berkeadilan.
Dalam aksi tersebut, BEM Fakultas Hukum Ubhara Jaya menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya:
1. Mendesak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pembangunan serta pengelolaan sistem polder air agar penanganan banjir lebih efektif.
2. Mendesak DPRD Kota Bekasi menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara maksimal terhadap kebijakan pembangunan, khususnya program infrastruktur yang berkaitan dengan penanganan banjir.
3. Mendesak Polres Metro Bekasi Kota memperkuat penegakan hukum serta meningkatkan upaya pemberantasan kriminalitas di Kota Bekasi.
Mahasiswa berharap kritik dan tuntutan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat Kota Bekasi. (Ron)








