konteksberita.com, Kota Bekasi — Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melantik sekaligus melakukan rotasi dan mutasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (6/2/2026). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pengisian jabatan strategis yang kosong.
Sebanyak 44 pejabat struktural Eselon III dan IV menjalani rotasi dan mutasi jabatan. Selain itu, Pemkot Bekasi juga mengangkat serta mengalih tugaskan 17 Kepala UPTD Puskesmas guna memastikan keberlangsungan dan optimalisasi pelayanan kesehatan masyarakat.
Tri Adhianto menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari manajemen birokrasi yang terencana dan profesional. Pengisian jabatan dilakukan baik di tingkat dinas, kewilayahan, maupun unit pelayanan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Rotasi dan mutasi ini untuk memastikan roda organisasi berjalan efektif, terutama di sektor pelayanan dasar seperti puskesmas,” ujar Tri.
Ia menambahkan, pelantikan kepala UPTD puskesmas dilakukan secara serentak agar pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal dan berkesinambungan, dengan kepemimpinan yang definitif di setiap wilayah.
Selain penyegaran organisasi, rotasi dan mutasi juga menjadi bagian dari pembinaan karier ASN. Pemerintah Kota Bekasi, kata Tri, berkomitmen menerapkan sistem merit dengan menjadikan kompetensi, kinerja, dan prestasi sebagai dasar promosi jabatan.
“ASN yang berprestasi dan memiliki kompetensi akan diberi kesempatan untuk berkembang,” tegasnya.
Tri berharap para pejabat yang dilantik segera beradaptasi dengan tugas barunya serta menjalankan amanah dengan integritas, profesionalisme, dan orientasi pelayanan publik. Pemkot Bekasi pun menargetkan birokrasi yang semakin solid, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.








