KONTEKSBERITA.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah untuk memprioritaskan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2026 di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menegaskan bahwa tahap awal program sebaiknya difokuskan pada daerah yang rawan pangan dan memiliki tingkat kerentanan ekonomi yang tinggi. “Wilayah 3T harus menjadi prioritas utama,” ujarnya pada Selasa (27/1/2026).
Selain penentuan wilayah sasaran, KPAI juga menekankan pentingnya evaluasi tata kelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Langkah ini dinilai perlu untuk mencegah terjadinya kasus keracunan makanan. KPAI mendorong agar BGN melibatkan kantin sekolah yang telah tersertifikasi guna meminimalkan risiko kontaminasi silang.
KPAI turut menilai pentingnya pelibatan anak dalam pelaksanaan Program MBG. Survei dan mekanisme umpan balik yang melibatkan anak dinilai dapat mengukur penerimaan program sekaligus memberikan rasa aman. Anak juga diharapkan dapat dilibatkan dalam perencanaan menu makanan.
Lebih lanjut, kolaborasi lintas sektor disebut sebagai kunci untuk menjamin kualitas gizi dan higienitas makanan. Menurut KPAI, edukasi gizi yang menyeluruh serta pembiasaan pola hidup bersih dan sehat harus berjalan seiring dengan distribusi makanan.
KPAI juga mengimbau pemerintah untuk menyediakan kanal pengaduan Program MBG yang mudah diakses oleh masyarakat dan orang tua sebagai bentuk pengawasan bersama.
Hingga 19 Januari 2026, tercatat sebanyak 21.102 SPPG telah beroperasi dan menjangkau 58,3 juta penerima manfaat Program MBG, dengan total dana operasional harian mencapai Rp855 miliar.
(Red)








