APBD Jabar 2025 Terserap Optimal, Silpa Hanya Rp500 Ribu       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 8 Jan 2026 13:35 WIB ·

APBD Jabar 2025 Terserap Optimal, Silpa Hanya Rp500 Ribu


Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat berhasil mengelola anggaran secara efektif sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD 2025 tercatat hanya sebesar Rp500.000.

Angka tersebut menunjukkan bahwa APBD telah dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Jawa Barat.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyampaikan bahwa keuangan daerah merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Minimnya Silpa pada 2025 menjadi indikator bahwa belanja APBD dilaksanakan secara efektif dan tepat sasaran.

BACA JUGA:  Ketua AWPI Kabupaten Bekasi Apresiasi Acara Puncak HPN Bekasi Raya 2025

“Artinya, dana yang dikelola benar-benar didistribusikan untuk kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program dan kegiatan di kabupaten dan kota, dengan tetap menjunjung prinsip akuntabilitas,” ujar Herman pada Rabu (7/1/2026).

Ia menambahkan, kondisi Silpa tahun 2025 jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang rata-rata mencapai sekitar Rp1 triliun. Herman berharap, pemanfaatan APBD yang maksimal dapat mempercepat terwujudnya visi Jawa Barat istimewa.

BACA JUGA:  Korlantas Polri Gelar Pelatihan Traffic Attitude Record

Meski demikian, masih terdapat belanja pembangunan tahun 2025 yang belum terbayarkan dengan nilai mencapai Rp621 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan bahwa kekurangan pembayaran tersebut akan diselesaikan pada tahun 2026.

Pada Januari 2026, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat diproyeksikan menerima pemasukan sebesar Rp2 triliun ke kas daerah.

Dana tersebut akan digunakan untuk belanja gaji, tunjangan penghasilan pegawai, dan kebutuhan lainnya, sehingga masih tersisa sekitar Rp800 miliar yang dapat dialokasikan untuk membayar belanja pembangunan yang tertunda.

BACA JUGA:  Disperkimtan Kabupaten Bekasi Survei Lokasi Drainase dan Saluran Kali Alam Sungai Waru

Menurut Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, tertundanya pembayaran belanja pembangunan disebabkan oleh berkurangnya dana bagi hasil dari pemerintah pusat pada 2025.

“Dana bagi hasil dari pemerintah pusat tidak disalurkan hampir Rp400 miliar. Seandainya dana tersebut diterima, tidak akan ada potensi penundaan pembayaran,” ujarnya.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Phishing E-Tilang Fiktif, Lima Pelaku Diamankan

27 Februari 2026 - 04:45 WIB

E-Tilang Fiktif

Jelang Hari Raya, Praktisi Hukum Suranto Ingatkan Ancaman Sanksi bagi Perusahaan yang Lalai Bayar THR

26 Februari 2026 - 21:53 WIB

Advokat Suranto

Sinergi Polri-Komunitas Tekan Risiko Senjata Replika

26 Februari 2026 - 21:46 WIB

Pengemudi Calya Ugal-ugalan di Jakpus Jadi Tersangka, Terancam 4 Tahun Penjara

26 Februari 2026 - 19:21 WIB

Pengemudi Calya

Jasa Raharja Paparkan Skema Terintegrasi pada Rapat Koordinasi Angkutan Lebaran 2026

26 Februari 2026 - 18:33 WIB

Sengketa Rumah Memanas, Parkir Massal Diduga Jadi Alat Tekan Pihak FF–Akmal

26 Februari 2026 - 16:29 WIB

RM Bebek Haji Slamet
Trending di NEWS