Korlantas Tegaskan e-BPKB Tak Hapus Dokumen Fisik, Edukasi Publik Terus Diperkuat       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 22 Nov 2025 07:32 WIB ·

Korlantas Tegaskan e-BPKB Tak Hapus Dokumen Fisik, Edukasi Publik Terus Diperkuat


Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, S.H., M.H. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, S.H., M.H. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Ditregident Korlantas Polri kembali menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terkait penerapan e-BPKB, dokumen kepemilikan kendaraan bermotor yang dilengkapi teknologi chip RFID berisi data identitas pemilik dan kendaraan secara elektronik.

Meski telah menerapkan sistem digital, keberadaan BPKB fisik tetap dipertahankan dan tetap berlaku, khususnya bagi kendaraan yang sudah lebih dulu memilikinya.

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, S.H., M.H., menyebut masih banyak masyarakat yang keliru memahami perubahan tersebut.

“BPKB fisik yang sudah dimiliki masyarakat tetap sah dan tetap berlaku. Kami tidak menghapus BPKB fisik, hanya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui sistem layanan berbasis elektronik menggunakan e-BPKB,” tegasnya.

Ia menambahkan, kehadiran e-BPKB merupakan bentuk penguatan layanan, bukan pengganti dokumen fisik.

Teknologi chip yang disematkan memberikan lapisan keamanan tambahan sehingga data lebih sulit dipalsukan, sekaligus memudahkan proses verifikasi dokumen secara digital melalui smartphone. Dokumen digital ini juga memiliki kekuatan hukum yang sama dengan BPKB fisik.

Kombes Pol Sumardji menjelaskan bahwa keterbatasan literasi digital masih menjadi tantangan bagi sebagian masyarakat. Oleh karena itu, Ditregident Korlantas memperluas sosialisasi melalui layanan BPKB, Samsat, dealer, perusahaan pembiayaan, komunitas otomotif, hingga media sosial.

Edukasi ini ditegaskan untuk memastikan masyarakat memahami bahwa BPKB fisik lama tetap sah digunakan, sementara e-BPKB merupakan pengembangan dari BPKB sebelumnya dengan penambahan teknologi chip.

Untuk kendaraan baru, BPKB fisik tetap diberikan seperti biasa dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan generasi sebelumnya.

Sejalan dengan arahan Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, S.I.K., M.Hum., kampanye edukasi akan terus ditingkatkan agar masyarakat dapat beradaptasi dengan layanan digital tanpa khawatir kehilangan keamanan dokumen kepemilikan kendaraan.

Dengan sosialisasi yang berkelanjutan, Ditregident Korlantas Polri berharap penerimaan publik terhadap e-BPKB semakin meningkat, sehingga administrasi kendaraan dapat berjalan lebih aman, modern, dan terintegrasi.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

15.293 KK Terdampak Penutupan Tambang Parungpanjang Akan Terima Bansos

16 Januari 2026 - 13:43 WIB

Tambang Parungpanjang

Musrenbangdes Desa Tamansari Bertema Insfraktuktur Berkeadilan Untuk Konektivitas

15 Januari 2026 - 21:21 WIB

Musrenbang Desa Tamansari

Polsek Cibarusah Gelar Police Goes to School di SMAN 1 Cibarusah: Stop Bullying dan Narkoba!

15 Januari 2026 - 14:32 WIB

SMAN 1 Cibarusah

Polsek Cikarang Barat Tanamkan Nilai Disiplin dan Akhlak Mulia di SMK Cibitung

15 Januari 2026 - 11:33 WIB

Polsek Cikarang Barat

PWI Bekasi Raya Gelar Ibadah Ucapan Syukur Natal 2025 dan Awal Tahun Baru 2026

14 Januari 2026 - 23:01 WIB

Natal PWI Bekasi Raya

Polsek Tarumajaya Wujudkan Sekolah Aman dengan Police Go To School di SMP IT Nurul Qolbi

13 Januari 2026 - 12:04 WIB

Polsek Tarumajaya
Trending di NEWS