Korlantas Tegaskan e-BPKB Tak Hapus Dokumen Fisik, Edukasi Publik Terus Diperkuat       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 22 Nov 2025 07:32 WIB ·

Korlantas Tegaskan e-BPKB Tak Hapus Dokumen Fisik, Edukasi Publik Terus Diperkuat


Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, S.H., M.H. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, S.H., M.H. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Ditregident Korlantas Polri kembali menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terkait penerapan e-BPKB, dokumen kepemilikan kendaraan bermotor yang dilengkapi teknologi chip RFID berisi data identitas pemilik dan kendaraan secara elektronik.

Meski telah menerapkan sistem digital, keberadaan BPKB fisik tetap dipertahankan dan tetap berlaku, khususnya bagi kendaraan yang sudah lebih dulu memilikinya.

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, S.H., M.H., menyebut masih banyak masyarakat yang keliru memahami perubahan tersebut.

BACA JUGA:  DPD AWPI Provinsi DKI Jakarta Lapor Keorganisasian ke Kesbangpol

“BPKB fisik yang sudah dimiliki masyarakat tetap sah dan tetap berlaku. Kami tidak menghapus BPKB fisik, hanya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui sistem layanan berbasis elektronik menggunakan e-BPKB,” tegasnya.

Ia menambahkan, kehadiran e-BPKB merupakan bentuk penguatan layanan, bukan pengganti dokumen fisik.

Teknologi chip yang disematkan memberikan lapisan keamanan tambahan sehingga data lebih sulit dipalsukan, sekaligus memudahkan proses verifikasi dokumen secara digital melalui smartphone. Dokumen digital ini juga memiliki kekuatan hukum yang sama dengan BPKB fisik.

BACA JUGA:  Rehab Total SDN Cibening 03 Setu Jadi Sorotan, Warga: Bekas Pembongkaran Membahayakan

Kombes Pol Sumardji menjelaskan bahwa keterbatasan literasi digital masih menjadi tantangan bagi sebagian masyarakat. Oleh karena itu, Ditregident Korlantas memperluas sosialisasi melalui layanan BPKB, Samsat, dealer, perusahaan pembiayaan, komunitas otomotif, hingga media sosial.

Edukasi ini ditegaskan untuk memastikan masyarakat memahami bahwa BPKB fisik lama tetap sah digunakan, sementara e-BPKB merupakan pengembangan dari BPKB sebelumnya dengan penambahan teknologi chip.

Untuk kendaraan baru, BPKB fisik tetap diberikan seperti biasa dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan generasi sebelumnya.

BACA JUGA:  Waduh! Wanita Berkerudung Ini Bikin Tutorial Makan Daging Babi Supaya Halal

Sejalan dengan arahan Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, S.I.K., M.Hum., kampanye edukasi akan terus ditingkatkan agar masyarakat dapat beradaptasi dengan layanan digital tanpa khawatir kehilangan keamanan dokumen kepemilikan kendaraan.

Dengan sosialisasi yang berkelanjutan, Ditregident Korlantas Polri berharap penerimaan publik terhadap e-BPKB semakin meningkat, sehingga administrasi kendaraan dapat berjalan lebih aman, modern, dan terintegrasi.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Klarifikasi Diabaikan, Fadliana Fadlan Pilih Diam Soal Sengketa Lahan Florence

2 Maret 2026 - 18:52 WIB

Fadliana Fadlan

Pelajar Bekasi Bersinar di Thailand dan Hong Kong

2 Maret 2026 - 14:22 WIB

Pelajar Bekasi

Polsek Setu Intensifkan Patroli KRYD di Titik Rawan Perbatasan

1 Maret 2026 - 17:39 WIB

Patroli KRYD Polsek Setu

Polsek Babelan Laksanakan Patroli Skala Besar Antisipasi 3C dan Tawuran

1 Maret 2026 - 16:30 WIB

Patroli Polsek Babelan

73 Motor Diamankan, Satlantas Polres Tuban Bubarkan Balap Liar Dini Hari

1 Maret 2026 - 14:52 WIB

Satlantas Polres Tuban

Jasa Raharja lakukan pencegahan mudik 2026

1 Maret 2026 - 10:12 WIB

Trending di NEWS